Iklan



Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-12T11:33:39Z

Oknum Pegawai Lapas Kelas IIB Menggala Inisial AG Melakukan Pungli Remisi Ini kata Karutan


Tim media Dan kalapas Saat Komfirmas


Tulang Bawang -Peristiwa24.id Aksi pungutan liar (pungli) masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Menggala. Bukan hanya sewa handphone namun ada juga aksi jual beli remisi (pengurangan masa tahanan) hingga pembebasan bersyarat yang nilainya Rp: 5.000.000.,- (lima juta rupiah)


Hal tersebut diketahui setelah pihak Orang Tua (Tahanan) inisial BL membeberkan kepada awak media terkait pungli yang di lakukan oknum Lapas Kelas IIB Menggala Berinisial AG


Tahanan Kelas IIB Menggala menjalani hukuman 24 Bulan yang mana bila ingin mendapatkan remisi harus melakukan pembayaran sebesar Rp: 5.000.000.,-(lima juta rupiah)


Orang Tua (Tahanan) Mengatakan " Saya sudah memberi uang 5 juta didalam tahanan kepada Oknum Lapas Inisial AG lain dari pada itu dia meminta sejumlah uang Rp: 2.000.000.,- (dua juta rupiah) untuk membayar sewa handphone yang katanya anak saya sudah punya hutang semuanya sudah saya bayar dengan oknum inisial AG" Ungkap Keluarga (Tahanan). inisial BL


Terpisah Pada Hari Jumat tertanggal  (12-09-2025) tim media ini Mendatangi Lapas Kelas IIB Menggala bertemu dan konfirmasi langsung dengan karutan Ediyanto  untuk dimintai keterangan prihal Oknum Lapas inisial AG yang diduga kuat melakukan pungli remisi karena oknum tersebut sedang tidak ada ditempat sedang DL (dinas luar) tahunan kata Ediyanto selaku karutan Menggala.12/09/2025


Iya inisial AG tidak ada ditempat karena dia sedang cuti tahunan jadi dia libur selama enam sampai dua belas hari kedepan baru masuk kantor, terkait dugaan pungli remisi yang dilakukannya nanti jika dia sudah masuk akan saya tindak lanjuti, saya tegas orangnya karena saya masuk kesini untuk memberantas salah satunya yang namanya pungli.ungkap karutan Ediyanto


Lanjut kata karutan Ediyanto sementara saya akan cari tau dulu dengan tahan (nara pidana) apa benar adanya kalo inisial AG sudah menerima uang 7.000.000.,- (tujuh juta rupiah )dari pihak keluarga nara pidana mirhan yang saat ini masih ada didalam lapas kata karutan Ediyanto.Red


Terkait hal tersebut ketua umum LSM koprindo Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Gunawan geram karena selama ini sudah ganti beberapa kali baik KPR ( Kesatuan Pengamanan Rutan) maupun karutan masih saja ada pungli dari oknum-oknum lapas.ungkap Gunawan dengan nada tinggi


Kami meminta Kepada Aparat Penegak Hukum untuk Melakukan tindakan Tegas apabila terbukti benar adanya dugaan Pungli Remisi yang dilakukan Oknum AG di dalam Lapas Kelas IIB Menggala.pungkas Gunawan 


Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum hingga terbuka akuntabel dan transparan.(Rbn) 

Yantoni (Tim)