Menyimpan Narkotika 10 Gram Berjenis Sabu, Seorang Pria Digrebek Polisi di Rumahnya




Peristiwa24.online - Kasus narkoba di palangkaraya, seolah tak pernah ada habis nya, kali ini seorang pria
Berinisial  RP , (36) thun,  telah terciduk oleh polisi , terbukti menyimpan barang haram, di rumah nya dan langsung di gelandang ke polresta palangkaraya.



Dari laporan pihak masyarakat, terkait ada nya tindak pidana narkotik, anggota dari satresnarkoba polresta palangkaraya  langsung bergerak menuju  ke arah TKP,  dimana setelah melaksanakan  penyelidikan,  satuan polisi ahir nya berhasil membekuk si  pelaku. RP, di jln  Raden saleh 3 A  bersebrangan dengan  barak / kost  berwarna  biru.



"Penangkapan  di  TKP pertama ini, kami mendapat kan imformasi  dari terduga pelaku  ada beberapa paket narkotik berjenis sabu ini masih ada tersimpan di rumah nya  yang beralamat di kelurahan pahandut  sebrang""   tutur kasatresnarkoba   AKP    Aji  suseno  hari sabtu  15 _ 7  2023.







Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال