Tulang Bawang - Peristiwa24.id Dunia kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung diguncang kabar mengejutkan. Kepala Puskesmas Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama berinisial OKi, diduga konsumsi narkoba jenis sabu.
Konsumsi sabu makin meluas dan tidak pandang bulu. Kali ini, hal itu dilakukan oleh Kepala Puskesmas Sidoharjo inisial ”OKI”Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Pengakuan salah seorang sumber yang tidak disebutkan namanya dan bisa dipercaya kepala Puskesmas Sidoharjo inisial ”OKI” ini sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sudah bertahun-tahun," ujarnya.
Dalam penyalahgunaan narkotika ini, Diminta kepada bupati Tulang Bawang Qodratul bisa mengambil sikap tegas.Red
Terpisah Menurut Ketua LPAKN.- RI PROJAMIN Tabrani Mengatakan Jika Terbukti Kapus (kepala Puskesmas) Sidoharjo inisial ”OKI” Untuk mempertangunggung jawabkan perbuatannya, dirinya bisa dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.pungkasnya
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum.
Pewarta: Tim
.png)

