LAHEWA, Peristiwa24.id 28
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara kegiatan Dapur MBG sejak 25 April 2026 melalui Surat Nomor 1946/D.TWS/04/2026. Langkah drastis ini diambil lantaran kualitas air yang diduga sudah tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan.
Menanggapi ketidakjelasan penanganan ini, ratusan warga yang tergabung dalam aliansi Gema Nias Utara meledak. Mereka turun ke jalan, memadati Kantor PDAM Tirtanadi Unit Lahewa dan Kantor Camat Lahewa. Warga tak lagi bisa diam melihat nasib mereka terabaikan.
"Ironis dan Memalukan!"
"Ironisnya, saat kami berunjuk rasa menyuarakan kepentingan rakyat, tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan Pemkab Nias Utara yang berani hadir memberikan penjelasan. Ini bukti nyata ketidakseriusan dan ketidakpedulian mereka terhadap penderitaan masyarakat," tegas Aris Harefa, juru bicara Gema Nias Utara, dengan nada tinggi.
Kekecewaan warga semakin memuncak saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru bergerak mengambil sampel air pada 28 April 2026, sehari setelah aksi massa. Namun, langkah ini justru dinilai "tipu daya" dan "mengalihkan isu".
Warga menyoroti Surat Nomor 000/92/DLH/2026 yang menyasar pengambilan sampel di SPPG Fadorositolu Hili dan SPPG Pasar Lahewa. Menurut mereka, ini bukan upaya mencari penyebab pencemaran air PDAM, melainkan upaya menyelamatkan citra Dapur MBG yang sudah mati.
"Mereka Main Mata!"
"Ini bukan solusi air bersih! Pemerintah seolah sengaja membiarkan rakyat kehausan dan sakit-sakitan, sementara energi mereka habis hanya untuk menutupi masalah dapur yang sudah dihentikan. Mereka seakan sengaja membiarkan kami menderita," seru Aris.
Lebih mencurigakan lagi, warga menuding proses pengambilan sampel ini didanai oleh pihak pemilik SPPG itu sendiri, bukan menggunakan anggaran pemerintah. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dan ketidaknetralan tim ahli yang turun lapangan.
"Sampel Bohong-Bohongan!"
Warga juga mempertanyakan logika teknis di lapangan. Sampel diambil dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru yang masih dalam konstruksi dan belum beroperasi. Sementara IPAL lama yang diduga menjadi sumber utama pencemaran justru dibiarkan dan tidak diperiksa.
"Dapur MBG sudah berhenti, berarti tidak ada limbah keluar. Lalu dari mana sampel air limbah yang diambil itu? Ini sampel bohong-bohongan! Kami tidak akan percaya pada hasil uji lab yang prosesnya penuh kecurangan ini," tandas Aris.
Gema Nias Utara menuntut transparansi penuh. Mereka mendesak Bupati dan jajaran Pemkab Nias Utara berhenti bermain politik dan segera mengungkap siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab meracuni sumber air masyarakat Lahewa.
Hingga berita ini diturunkan, ribuan warga Lahewa masih menahan dahaga, menunggu kepastian kapan air bersih yang sehat bisa kembali mengalir di keran rumah mereka.
Tim redaksi
[Nias Utara][Air bersih]
.png)

