ATR/BPN Kabupaten Sukabumi gelar Sosialisasi Program Strategi Nasional dari Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat salah satunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),Jum'at 7/8/2025.
Acara dihadir Anggota DPR RI Heri Gunawan, kades Sukaresmi, Relawan Dadali dan RW dan RT, tamu undangan lainnya dan warga setempat berlangsung di Desa Sukaresmi Kecamatan cisaat Kabupaten Sukabumi. Kamis, (7/8/2025)
Kepala Kantor BPN Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno melalui Kepala Bidang Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Mulyo Santoso menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL)
Dalam mewujudkan percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. “Masyarakat, khususnya di wilayah Desa Sukaresmi Kabupaten Sukabumi," ungkapnya
Iya menghimbau untuk masyarakat segera mendaftarkan dan mensertipikatkan tanahnya. PTSL memberikan manfaat penting berupa kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta peningkatan nilai ekonomi aset yang dimiliki” ujar
Sosialisasi PTSL bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Dengan adanya PTSL, diharapkan semua tanah di wilayah Sukaresmi dapat terdaftar dengan baik, Ini merupakan langkah strategis yang mendukung pengembangan ekonomi desa dan mendorong investasi di masa mendatang.
Ini adalah kesempatan emas bagi warga Sukaresmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan jelas mengenai bagaimana cara mendaftarkan tanah mereka dan apa saja syarat yang diperlukan.
Kesuksesan program PTSL tidak hanya bergantung pada pihak penyelenggara, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Diharapkan setelah sosialisasi ini, warga dapat termotivasi untuk melanjutkan proses pendaftaran tanah mereka, sehingga tercipta kepemilikan tanah yang sah dan jelas.
Mari kita dukung acara sosialisasi ini dan ambil Bun bagian dalam mewujudkan Sukasari yang lebih maju dan teratur dalam pengelolaan tanah," tutupnya
(Dasep R).