![]() |
Tim Media Peristiwa24.id |
TULANG BAWANG,Peristiwa24.id-salah satu tugas pendamping desa kecamatan,berperan dalam mempercepat proses administrasi terkait dana desa di tingkat kecamatan, mereka bertanggung jawab untuk memastikan penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa dapat di lakukan secara efisien dan akuntabel.
Melihat peran dari seorang pendamping desa kecamatan yang sangat vital, seperti pendamping desa mendampingi desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pengunaan dana desa. Serta melakukan peningkatan kapasitas/ transfer knowledge kepada masyarakat desa tentang perencanaan desa, penggunaan aplikasi desa, pengelolaan bumdes dan lain-lain.
Kerjasama yang baik antara pendamping desa kecamatan, kepala kampung dan Carek sangat di perlukan agar pengelolaan anggaran dana desa (DD) bisa berjalan dengan baik juga. Hal ini disinyalir tidak dilakukan oleh oknum pendamping desa kecamatan Gedung meneng kampung gunung tapa udik diduga kakam, tersebut
bermain di dalam pengelolaan anggaran dana desa gunung tapa udik gedung meneng kabupaten Tulang Bawang, secara terang-terangan tanpa punya rasa takut sedikitpum untuk kesangkut hukum di kemudian hari, ucap gunawa dengan Tim media. (10/08/2025)
![]() |
Ketua LSM Gunawan |
Prinsip logikanya kalau merasa benar sewaktu mengelola anggaran dana desa, kenapa mesti takut di temui awak media, kalau tidak menyunat anggaran dana desa kenapa takut memberikan informasi yang di perlukan oleh awak media, kalau juga tidak melakukan korupsi kenapa tidak mau mengangkat telpon dari awak media, pada hal hanya via telpon untuk koordinasi.
![]() |
Kakam Gunung Tapa Udik |
Perbuatan tindak pidana korupsi tidak bisa berdiri sendiri kalau tidak di bantu oleh orang’-orang di sekelilingnya, karena korupsi itu pasti berjamaah.
Tahun 2022
1. Pengadaan Bibit Tanaman Rp. 28.700.000
2. Penyertaan Modal BUMDes Rp. 90.000.000
3. Pengadaan Bibit Sapi Rp. 70.000.000 Rp. 154.700.000 Pengelolaan dan
4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp. 61.910.000
5. Pemeliharaan Sarana dan prasarana PAUD/TK/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 28.200.000
Tahun 2023
1. Jumlah Alat produksi dan pengolah pertanian yang diserahkan Rp. 107.724.000
2. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa( PKD) Polindes Milik Desa
Lainnya Rp. 14.445.000
Obat-obatan Rp. 13.400.000
Tahun 2024
1.Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp. 80.817.000
2. Prasarana Kantor Lainnya
Rp. 27.000.000
Awak media sudah berupaya akan berkoordinasi kepada kakam gunung tapa udik yang di duga berotak KORUPTOR , tetapi selalu di tolak, sehingga tidak welcome kepada awak media dan LSM, Terkait semua keluhan warga yang meminta bantuan kepada awak media, oleh kakam hanya di anggap angin berlalu.
Media ini akan terus mengawal pemberitan di kampung gunung tapa udik kecamatan Gedung meneng sampai semuanya tuntas