Tulang Bawang,Lampung- Peristiwa24.id Tim Media Dan LSM melakukan investigasi di penawar Rejo Kecamatan banjar margo untuk memantau aktifitas usaha penampungan BBM minyak ilegal Milik Pak Haji Bejo diduga di bekingi oleh salah satu Oknum TNI Inisal Fr beberapa minggu terakhir Terpantau tidak ada aktifitas lagi setelah di Beritakan oleh Media ini.
Tak menutup kemungkinan akan aktif kembali melakukan aktivasi Haram tersebut hasil pantauan Tim media ini gudang penampungan minyak ilegal Tersebut tidak terlihat menjalankan aktivitasnya lagi atau hanya sementara waktu untuk meredam kan suasana, di berita kan oleh media ini sebelum pak Haji Bejok dan okum TNI aktif Fr belum ada hak jawab yang resmi bahkan wartawan media ini berapa kali menghubungi akonum TNI Fr tersebut belum juga di respon.ini bukti watsap ke Okum TNI Fr.
Terpisah Warga sekitar sangat berterimakasih kalau pun benar tidak lagi melakukan aktifitas kerna dampak nya sangat bahaya bg cetus salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya kepada tim media ini. apa bila masih melakukan aktifitas kembali itu yang membuat kami khawatir sudah pasti menambah pencemaran lingkungan hidup disekitar lokasi, bukan hanya itu takut ada hal yang tidak diinginkan terjadi seperti halnya kebakaran yang kita tidak pernah tau kapan hal buruk akam terjadi tutur salah satu wawarg kepada Tim media. DumiDinas Lingkun Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang sepertinya terkesan hanya diam, tidak ada tindakan dan terguran.
Dinas DLH Kabupaten Tulang Bawang seharusnya melakukan pemantauan kualitas lingkungan seperti air, udara dan tanah, serta mengawasi kegiatan yang berpotensi akan mencemari lingkungan yang baik.
Dinas DLH yang berwenang menegakkan hukum, terkait pencemaran lingkungan, termasuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pencemaran terhadap lingkungan tersebut. Senin (7/07/2025)
Berharap dengan adanya pemberitaan ini, pihak Dinas DLH Kabupaten Tulang Bawang Lampung dapat segera turun dan meninjau lokasi adanya pencemaran lingkungan hidup di wilayah sekitar.
Begitupun kepada pihak Kepolisian Resor Tulang Bawang agar bisa dan menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan tersebut yang diakibat kan oleh limbah minyak tersebut. (Rb)