Peristiwa24.id -
Sebuah mobil box berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8152 JN diduga kuat mengangkut minyak solar ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (1/7/2025). Kendaraan tersebut melintas dengan kecepatan tinggi dan menarik perhatian tim media yang tengah melakukan investigasi lapangan.
Mobil tersebut dikemudikan oleh pria bernama Reno, dengan Aldi sebagai kernet. Saat dikonfirmasi, keduanya menyatakan bahwa kendaraan dan muatan tersebut merupakan milik seorang oknum aparat berinisial FIRMAN, yang disebut-sebut bertugas sebagai intel di Polda Sumatera Selatan.
“Mobil ini milik Pak FIRMAN Intel Polda Sumsel. Kami hanya menjalankan tugas mengantar,” ungkap Reno kepada awak media.
Namun saat dimintai konfirmasi melalui telepon seluler di nomor 0812-73XX-XXXX, FIRMAN membantah kepemilikan kendaraan tersebut. Ia mengaku hanya membantu mengamankan mobil.“Saya cuma mengamankan mobilnya saja, itu bukan punya saya,” jawab FIRMAN kepada awak media via WhatsApp.
Pernyataan yang saling bertentangan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal seperti penyelundupan BBM bersubsidi mencoreng citra penegak hukum di mata masyarakat.
Mengingat dampak besar dari distribusi BBM ilegal terhadap perekonomian dan lingkungan, warga berharap kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin agar mengusut tuntas kasus ini. Ketegasan hukum perlu ditegakkan demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
Sumber : Jurnalisme.info