Diduga Oknum Kepala Desa Solear kecamatan Solear malakukan Penyimpangan Dana Desa

Diduga Oknum Kepala Desa Solear kecamatan Solear malakukan Penyimpangan Dana Desa

Kamis, 19 Juni 2025, Juni 19, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 




Tangerang Peristiwa 24.id-Oknum Kepala Desa diduga melakukan korupsi atau penyimpangan Anggaran Dana Desa 2024

Tujuan awal Pemerintah melalui kementrian Desa tertinggal dan transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan bantuan Dana Desa dengan Fokus pembangunan BUMDes dan ketahanan pangan serta memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Kamis 19/06/2025



Dari 246 Desa Kabupaten Tangerang salah satu Desa Ialah Desa solear kecamatan Solear yang diduga melakukan penyimpangan Pengalokasian Dana Desa, tidak luput dari pengawasan awak media yang Tupoksinya sebagai Control Sosial Peristiwa 24.id maupun Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) FRONT BANTEN BERSATU 


Berikut data yang dihimpun Pengadaan/Penyaluran Dana Desa Solear 2024 :

Pembaruan data terakhir pada : 14 Desember 2024

Rp. 1.210.576.000

Pagu

Rp. 1.210.576.0 00

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: MAJU

1 Rp 648.277.800 53.55

2 Rp 562.298.200 46.45

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 43.520.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 55.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 95.890.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 37.235.200

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 87.487.500

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 6.000.000

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 20.000.000

Penanggulangan Bencana Rp 40.600.000

Keadaan Mendesak Rp 109.800.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.050.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 3.968.800




Undang - Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers Fungsi Hak dan Kewajiban Pers, tertuang di pasal 4 ayat 3 bunyi "menjamin kemerdekaan Pers berhak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi "




Sesuai Data yang dihimpun awak media peristiwa 24.id Melalui Kabiro kabupaten Nelson Nababan dan L. Tamba sebagai kepala perwakilan provinsi Banten banyak ditemukan kejanggalan, L. Tamba selaku Kepala perwakilan media peristiwa 24.id provinsi Banten Serta ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Banten Bersatu Meminta kepada seluruh pihak instansi baik Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terjun kelapagan untuk memeriksa dan meng Audit kembali ADD pengadaan/penyaluran Desa Solear




sampai berita ini di terbitkan Oknum kapala desa belum bisa dikonfirmasi 




Reed/L.Tamba Kakorwil

TerPopuler