Proyek Pelebaran Jalan Cibadak -Tigaraksa DBMSDA Menuai Sorotan, Volume Kegiatan Tak Terpampang di Papan Informasi

Proyek Pelebaran Jalan Cibadak -Tigaraksa DBMSDA Menuai Sorotan, Volume Kegiatan Tak Terpampang di Papan Informasi

Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!



Tangerang – Peristiwa 24.id 


-Proyek Pelebaran jalan di ruas Cibadak–Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMBA Indonesia. Proyek senilai hampir Rp3 miliar itu dinilai sarat permasalahan, mulai dari tidak adanya informasi volume pekerjaan hingga pelaksanaan yang dinilai menimbulkan kemacetan parah.




Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pembongkaran bahu jalan dilakukan pada kedua sisi jalan secara bersamaan, sehingga membuat arus lalu lintas terganggu dan tak terkendali. Pengguna jalan dari kedua arah terpaksa berbagi jalur yang semakin menyempit, mengakibatkan kemacetan panjang setiap harinya.


Proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025 dengan nilai Rp2.977.686.000. Pelaksana kegiatan tercatat adalah CV. Three Langgeng. Namun, papan informasi proyek (papan KIP) yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume kegiatan, seperti panjang dan lebar jalan yang dikerjakan. Padahal, sesuai aturan transparansi informasi publik, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan data teknis tersebut.



Wendi, Bendahara Umum LSM SIMBA Indonesia, menilai bahwa proses pembongkaran seharusnya dilakukan secara bertahap dan tidak langsung pada dua sisi jalan. Hal ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meminimalkan dampak kepada masyarakat.


"Kalau semua sisi dibongkar bersamaan, tentu akses jalan menjadi sempit. Pengguna jalan dari dua arah akan berdesakan, dan ini menyebabkan kemacetan yang parah," ujar Wendi.


Ia juga menyoroti bahwa pelaksanaan proyek tidak memasang pembatas atau police line secara merata di area kerja. Selain itu, papan informasi proyek dinilai tidak memenuhi standar karena tidak mencantumkan volume pekerjaan sebagaimana mestinya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang terkait sorotan LSM maupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. LSM SIMBA Indonesia mendesak adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar proyek dapat berjalan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dan standar teknis yang berlaku

Laporan:L.Tamba/Kaperwil

TerPopuler