Memanas OTT Oknum LSM Peras Kades Berbuntut Demo, Gabungan LSM Wartawan Desak Kades Ikut Diperiksa

Memanas OTT Oknum LSM Peras Kades Berbuntut Demo, Gabungan LSM Wartawan Desak Kades Ikut Diperiksa

Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

Musi Rawas, Sumatera Selatan Peeistiwa 24. Id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WARTAWAN BERSATU, yang diketuai oleh Sancik, SIP, menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa (geruduk) di Markas Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas (Mura) dalam waktu dekat.


Aksi ini merupakan respons terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Mura terhadap seorang oknum LSM atas dugaan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa (Kades).


Dalam pernyataan resminya, LSM WARTAWAN BERSATU menilai bahwa selain oknum LSM yang telah ditahan, oknum Kepala Desa Ngadi Rejo, Kecamatan Tugumulyo, juga patut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 


Kepada Wartawan media ini Sancik, SIP menjelaskan bahwa  beberapa alasan yang mendasari tuntutan ini diantaranya :

 * Kepala Desa Sebagai Penyelenggara Negara: Menurut LSM WARTAWAN BERSATU, Kepala Desa diangkat dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati untuk mengurus urusan pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu desa. Dengan demikian, Kepala Desa memiliki kedudukan sebagai penyelenggara negara.

 * Wewenang Penuh Kepala Desa: Kepala Desa memiliki wewenang penuh dalam mengurus pemerintahan desa, mulai dari penyusunan kegiatan desa hingga penyerapan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

 * Dugaan Akad Jahat Suap-Menyuap: LSM WARTAWAN BERSATU menyoroti adanya catatan penting terkait hubungan antara LSM dan Kepala Desa. Mereka menduga adanya "akad atau kesepakatan jahat" yang bertujuan untuk menutupi kesalahan Kepala Desa sebagai penyelenggara negara. 


Dugaan ini kemudian memunculkan indikasi suap-menyuap. Oleh karena itu, LSM WARTAWAN BERSATU berpendapat, bahwa Kepala Desa Ngadi Rejo seharusnya diproses hukum sama halnya dengan oknum LSM yang telah ditahan oleh Polres Mura.


Ketua LSM WARTAWAN BERSATU, Sancik, SIP, juga menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di semua tingkatan, termasuk di pemerintahan desa. 


Mereka berharap Polres Mura dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, serta tidak hanya fokus pada pelaku pemerasan, tetapi juga pihak yang diduga memberikan suap.


"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada indikasi suap-menyuap yang melibatkan Kepala Desa, maka yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Sancik dalam keterangannya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Mura terkait akan melakukan penyelidikan terhadap oknum Kepala Desa Ngadi Rejo.


Pewarta : Bk Tim

TerPopuler