Dugaan Korupsi Dana Desa Bawang Sakti Jaya Andika Ketua DPP Fortuba Akan Segera Laporkan ke APH

Dugaan Korupsi Dana Desa Bawang Sakti Jaya Andika Ketua DPP Fortuba Akan Segera Laporkan ke APH

Kamis, 01 Mei 2025, Mei 01, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

Tulang Bawang,Lampung Peristiwa24.id Andika selaku ketua DPP Fortuba (Forum rakyat tulang bawang) provinsi lampung akan melaporkan kakam bawang sakti jaya Supri Yono karena diduga melanggar beberapa regulasi Dana Desa antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan 3 yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara. 2. Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2023, yang mengatur alokasi dan penggunaan Dana Desa 3. Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2021, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, termasuk sistem Harian Orang Kerja (HOK) untuk menyerap tenaga kerja lokal. Andika selaku ketua DPP Fortuba (Forum rakyat tulang bawang) akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan, korupsi di tingkat desa tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan Terangnya ”Masyarakat desa berhak mendapatkan haknya, bukan menjadi korban keserakahan pejabat,” tegas Andika.Red Seperti yang telah diberitakan sebelumnya dibeberapa media online, Oknum kepala kampung Bawang Sakti Jaya, Diduga telah menyalah gunakan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tidak pidana korupsi salah satunya yang diduga difiktip kan, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 48.680.400 tahun 2023, Namun sampai saat ini oknum kepala kampung Supri Yono belum bisa memberikan hak tanggap dan hak jawabnya melalui media ini. Oknum kepala kampung Bawang Sakti Jaya Terindikasi, telah main mata dengan dana desa, selama menjabat sebagai kepala kampung Supri Yono telah melakukan penyelewengan dan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang banyak dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil Investigasi awak media dilapangan, Oknum kampung Bawang Sakti Jaya, Diduga dana desa dijadikan oknum Kepala kampung untuk sarat korupsi, Pasalnya ditemukan kejangalan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 sampai 2024. “Ini beberapa kejangalan pengunaan dana desa bawang sakti jaya pada tahun anggaran 2023 yang tidak ditulis secara detail dimedia ini Seperti, penyaluran tahun anggaran 2023 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 48.680.400 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik DesaRp 47.216.000 Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 73.900.000 Lebih lanjut Untuk rincian pengunaan dana desa kampung Bawang Sakti Jaya tahun anggaran 2024 sebagai berikut ” data penyaluran tahun anggaran 2024 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 58.365.800 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 148.513.800 Terpisah Menurut Warga Setempat yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini mengatakan ,”selama Supri Yono menjabat sebagai kepala kampung, tidak ada yang berubah secara signifikan dikampung Bawang Sakti Jaya, Warga menilai bukan hanya ratusan tapi sudah milyaran, anggaran bantuan pemerintah yang sudah masuk ke Kampung Bawang Sakti Jaya, tapi tidak terlihat ada perubahan, jangankan membuat bangunan baru, bangunan yang lama Kantor desa saja tidak terawat ungkapnya dengan nada kecewa ”Diduga sengaja menghindar dari awak media. Diminta kepada instansi pemerintah terkait kabupaten Tulangbawang dengan fakta – fakta tersebut diatas sudah bisa menjadi acuan pemerintah untuk melakukan kroscek dan atau audit ulang pengunaan dana desa dikampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang” Sampai berita ini diterbitkan, oknum kepala kampung awang Sakti Jaya, Belum bisa dikonfirmasi. Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum dan diminta kepada oknum kepala kampung Bawang Sakti Jaya agar bisa memberikan hak tanggap dan hak jawabnya melalui media ini.(Robinsah)Tim Yantoni

TerPopuler