Sukabumi,-PERISTIWA24.Id Aksi demonstrasi diadakan kembali oleh ratusan anggota Diaga Muda Indonesia di Depan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/05/2025).
Aksi pembekuan ini dilaksanakan karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dinilai lambat dalam penanganan kasus-kasus yang masuk melalui Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat.
Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Ahmin Supyani, menyoroti kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi terkesan lambat dalam menangani kasus-kasus hukum yang diberitakan melalui Lapdu dan Kejari Kabupaten Sukabumi pun dinilai kurang transparan dalam menangani berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Keluhan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan cukup besar. Kami menduga adanya oknum jaksa yang tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi akan menjadi makelar kasus (Markus) pula. Dugaan ini berdasarkan pengamatan dan fakta yang ada yaitu minimalnya produk hukum dari banyaknya laporan yang masuk,”ujar Ahmin Supyani dalam orasinya.
Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menuntut Kejari Sukabumi agar memberikan penjelasan terkait sejumlah kasus yang dinilai belum tuntas, termasuk dugaan aliran dana haram dalam kasus didunia pendidikan yaitu di PKBM, serta kasus yang melibatkan Dinas BKKBN dan juga Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami meminta penjelasan terkait penanganan kasus PKBM, dugaan korupsi di Dinas BKKBN, serta Dinas Lingkungan Hidup. Jangan ada penyimpangan, semua harus transparan,”tegasnya.
Para peserta aksi mendesak Kejari untuk mempercepat proses hukum terhadap berbagai laporan yang masih tertunda, dengan memastikan prinsip hukum yang adil dan transparan harus ditegakkan.
"Kami menuntut agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Sukabumi ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku, karena kejahatan ini sangat merugikan Bangsa Dan Negara juga masyarakat,"pungkasnya
Wartawan : Perhen