UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis Hadiri Rapat Bersama Tim Banggar Dan TAPD di Kantor DPRD Bengkalis

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis Hadiri Rapat Bersama Tim Banggar Dan TAPD di Kantor DPRD Bengkalis

Jumat, 13 Oktober 2023, Oktober 13, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 Yeni Yuliana SE Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kebupaten Bengkalis 

BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis melaksanakan rapat badan anggaran terkait Rancangan peraturan daerah  APBD Kab.bengkalis  Tahun anggaran 2024 bersama  TAPD.


Kepala UPT perlindungan Perempuan dan anak ( PPA) bengkalis Yeni Yuliana SE menjelaskan bahwa rapat ini diikuti dalam rangka membahas penganggaran pada kegiatan  penanganan kasus untuk tahun 2024. Di dalam rapat tersebut anggota  banggar  Bpk.irmi syakip menjelaskan bahwa usulan terkait anggaran penanganan kasus pantas utk diperhitungkan mengingat telah di sah kannya  peraturan daerah ( Perda ) tentang perlindungan Perempuan dan anak kab bengkalis ..ini sejalan dengan pandangan dari ketua Banggar yaitu bpk.sofyan M.SI


Rapat  pembahasan Banggar dan TAPD  dilaksanakan Diruang rapat DPRD Bengkalis.Turut hadir dalam rapat tersebut kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kab.bengkalis, kabid KHPP dan pejabat fungsional nya beserta UPT perlindungan anak dan anak bengkalis.


Yeni Yuliana SE menjelaskan bahwa rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Bengkalis   bpk. Sofyan M.Si, bpk.Irmi Syakip Arsalan M.SI , ibu Febriza Luwu dan bpk Al azmi, SH


Yeni yuliana SE mengatakan rapat tersebut sudah berlangsung selama  empat hari.dan rapat tersebut selesai pada hari kami 12 oktober 2023, Dalam rapat tersebut tim banggar bersama TAPD menyepakati penambahan Anggaran pada kegiatan penanganan kasus.


Yeni Yulian SE menjelaskan ini sebagai bentuk support pemerintah terhadap penyelesaian kasus kekerasan di kabupaten bengkalis.


Turut hadir dalam rapat tersebut  instansi pemerintah kabupaten dan tim banggar bengkalis.tutup Yeni Yuliana SE.(Rizal)

TerPopuler