JAKARTA | Peristiwa24.id -
Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi. Salah satu fondasinya adalah pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset dan kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. Menurutnya, penguatan dilakukan melalui jejaring Pusat Studi Kepolisian di seluruh Indonesia.
"Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian," ujar Kadiv Humas Polri.
Dari 79 pusat studi tersebut, 40 di antaranya sudah beroperasi. Kemudian 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 lainnya masih dalam proses penyusunan kerja sama.
Selain itu, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik. Pusat studi ini berfungsi sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian.
"Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan," kata Irjen Johnny.
Inovasi terbaru hadir dari Polda Riau. Polda Riau membentuk Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan yang fokus pada Green Policing dan ecological security.
Menurut Kadiv Humas, ini memperluas spektrum kajian kepolisian. Sebelumnya pusat studi banyak membahas teknologi, siber, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak.
"Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional," tegasnya.
Pembentukan pusat studi di Riau dibahas saat kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK Komjen Pol. Purn. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau pada Kamis (23/07/2026).
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan Green Policing menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas. Ancaman seperti karhutla, pembalakan liar, dan pencemaran berpotensi memicu konflik sosial.
Implementasinya dibangun melalui tiga pilar: prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan ini diperkuat dengan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation.
Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan sebagai think tank. Wadah ini mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, kurikulum, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Dengan kondisi Riau yang memiliki gambut terluas dan rawan karhutla, Polda Riau dinilai strategis sebagai living laboratory Green Policing. Model ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain sebagai bagian penguatan transformasi Polri yang profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan. (KS)





