Pelaku Tawuran Terowongan Tembung Telah Diringkus Polrestabes Medan



Deli Serdang,Peristiwa24.id - 

Polisi menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) preman yang menendang wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku melakukan aksinya karena takut aksi tawuran yang terjadi di atas terowongan diviralkan korban.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan karena ketakutan adanya tawuran. Tapi pelaku memaksa korban untuk memacu kendaraannya dan melewati terowongan itu.

"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo, Kamis (4/6/2026).

Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu.

"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.

Korban Ditodong Air Gun

Usai menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu.

"Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP," ujar Bimo.

Pada saat yang bersamaan, sebut Bimo, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan motornya.

"Pelaku (Zul Yarham) melakukan pemukulan ke suami korban secara berulang di bagian wajah korban. Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dan tidak berhenti karena takut rumahnya jadi amukan pelaku tawuran yang terjadi di rel" jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu air gun, 7 tabung air gun, serta amunisi.

Sumber: Detik.com
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال