PC HIMMAH Tanjungbalai: Kapolres Welman Feri & Kasat Narkoba Yudi Fitriansyah Garda Terdepan Basmi Narkoba

 


Tanjungbalai,Peristiwa24.id

Apresiasi datang dari organisasi kepemudaan Islam terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah atau PC HIMMAH Kota Tanjungbalai, Usman Ritonga, memberikan dukungan penuh atas pemberantasan narkoba.

Usman Ritonga sangat mengapresiasi Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., serta Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah. Menurutnya, keduanya sudah konsisten berada di garis terdepan dalam upaya memberantas narkoba, Rabu (3/6/2026).

Pemberantasan narkoba dinilai bukan sekadar penangkapan bandar. Langkah tegas aparat menjadi kunci memutus rantai kehancuran yang ditimbulkan dari peredaran barang haram tersebut.

"Kerja mereka bukan hanya sekedar menangkap bandar, tapi memutus rantai kehancuran yang bisa merenggut masa depan, baik itu keluarga, sekolah maupun bangsa," ujar Usman Ritonga.

PC HIMMAH memandang narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga meruntuhkan tatanan sosial dan moral masyarakat.

"Narkoba dapat merusak akal, moral, dan spiritual. Maka dari itu kami dari PC HIMMAH Kota Tanjungbalai mengajak untuk sama-sama kita berjuang melawan narkoba, agar masa depan anak-anak generasi bangsa Indonesia terselamatkan," lanjutnya.

Usman menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat tanpa ikut serta mencegah.

"Melawan Narkoba adalah kerja kita semua, kalau kita diam, kita telah memberikan ruang bagi mereka tumbuh," tegas Usman Ritonga.

Apresiasi ini muncul setelah Polres Tanjung Balai menggelar konferensi pers capaian KRYD. Dalam operasi 20 hari sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba.

Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, polisi menciduk 19 orang tersangka. Para tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai dan sekitarnya.

Penangkapan masif ini menunjukkan keseriusan Polres Tanjung Balai. Jaringan peredaran yang meresahkan masyarakat akhirnya dapat diputus satu per satu oleh petugas.

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas di lapangan juga menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar. Barang bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu seberat 176,79 gram dan pil ekstasi sebanyak 8 butir. Jumlah ini menunjukkan masifnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

PC HIMMAH berharap sinergi antara kepolisian, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan kerja bersama, Tanjung Balai diharapkan bisa terbebas dari jerat narkoba demi masa depan generasi muda bangsa khususnya di wilayah kota Tanjungalai.  (K.Sumut)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال