EMPAT LAWANG Sumayra Selatan – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi Empat Lawang MADANI dengan menutup rapat celah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayahnya.
Joncik memberikan peringatan keras bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
"Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Joncik saat memberikan arahan kepada jajarannya, [Hari/Tanggal].
Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sumatra Selatan ini menyatakan telah menyiapkan sanksi berlapis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Mulai dari sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemecatan sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana," kata Joncik menegaskan.
Menurutnya, etika pelayanan publik dan akuntabilitas merupakan modal utama untuk memajukan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan.
Di akhir arahannya, Joncik juga mengajak masyarakat Empat Lawang untuk aktif mengawasi jalannya roda birokrasi pemerintahan.
"Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting," pungkasnya
Editor Pewarra ; Bahtum Alpersi



