Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan dan Proyek


EMPAT LAWANG Sumayra Selatan – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi Empat Lawang MADANI dengan menutup rapat celah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayahnya.

​Joncik memberikan peringatan keras bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

​"Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Joncik saat memberikan arahan kepada jajarannya, [Hari/Tanggal].

​Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sumatra Selatan ini menyatakan telah menyiapkan sanksi berlapis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran.

​"Mulai dari sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemecatan sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana," kata Joncik menegaskan.

​Menurutnya, etika pelayanan publik dan akuntabilitas merupakan modal utama untuk memajukan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan.

​Di akhir arahannya, Joncik juga mengajak masyarakat Empat Lawang untuk aktif mengawasi jalannya roda birokrasi pemerintahan.

​"Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting," pungkasnya

Editor Pewarra ; Bahtum Alpersi 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال