Tanjungbalai | Peristiwa24.id -
Dalam upaya menjalin hubungan kelembagaan serta membangun sinergi di bidang pendampingan hukum bagi warga binaan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara, Regen Silaban SH bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai Asahan (Lapas TBA), Selasa (5/5/2026) pagi.
Kunjungan itu juga dihadiri Pembina LBH Keadilan Setara Hendri Damanik SH MH dan Pengawas Saufi Simangunsong SH, dan disambut langsung Kalapas TBA Refin Tua Simanullang SH MH, bersama jajaran.
Dalam kesempatan itu, Pembina Hendri Damanik SH MH mengatakan bahwa, silaturahmi itu menjadi langkah awal LBH Keadilan Setara dalam memperkenalkan struktur kepengurusan, sekaligus membuka ruang komunikasi aktif dengan pihak Lapas.
Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran pengurus dalam membangun koordinasi dan komunikasi lintas lembaga. Ia juga berharap YLBH Keadilan Setara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya warga binaan dalam aspek hukum.
"Sinergi ini diharapkan mampu mendukung program pembinaan warga binaan, khususnya dalam pemahaman serta pendampingan hukum," kata Hendri.
Kemudian, Ketua LBH Keadilan Setara Regen Silaban SH dalam kesempatan itu menegaskan komitmen dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu, sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Tujuan kami hadir adalah untuk menjalin sinergitas dengan pihak Lapas Tanjungbalai, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan dalam memperoleh akses terhadap bantuan hukum," kata Regen Silaban.
Ia juga menawarkan beberapa program, antara lain, konsultasi hukum gratis bagi warga binaan, pendampingan upaya hukum (banding, kasasi, PK, dan lainnya), penyuluhan hukum secara berkala, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum di lingkungan Lapas.
"Kami berharap adanya dukungan dari pihak Lapas, khususnya dalam memberikan akses bagi advokat dan paralegal kami, untuk dapat memberikan layanan hukum secara optimal kepada warga binaan," kata Regen lagi.
"Besar harapan kami melalui silaturahmi ini agar terjalin kerja sama yang berkelanjutan dan dapat dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) demi keberlangsungan program yang terarah dan berkelanjutan," pungkas Regen Silaban.
Senada juga disampaikan Pengawas LBH Keadilan Setara, Saufi Simangunsong SH yang menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan dengan pihak Lapas. Ia berharap ke depan LBH Keadilan Setara dapat diberikan ruang untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyuluhan maupun pendampingan hukum.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga LBH Keadilan Setara dapat berkontribusi secara maksimal dalam memberikan bantuan hukum kepada warga binaan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kalapas TBA Refin Tua Simanullang, menyambut baik kunjungan LBH Keadilan Setara, sebab menurutnya, kunjungan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan organisasi bantuan hukum, khususnya dalam mendukung program pembinaan warga binaan.
“Kami menyambut baik kedatangan LBH Keadilan Setara beserta seluruh pengurus. Ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk membangun kerjasama dalam memberikan edukasi, serta pendampingan hukum bagi warga binaan. Kita menilai LBH ini memiliki komitmen dalam memberikan kontribusi nyata di bidang hukum," ujar Refin.
Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum sangat penting dalam meningkatkan pemahaman hukum warga binaan, sekaligus mendukung terciptanya proses pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Ia juga menegaskan bahwa, pihak Lapas terbuka terhadap berbagai bentuk kerjasama yang memberikan manfaat langsung, khususnya dalam penyuluhan hukum, pendampingan perkara, hingga kegiatan edukatif lainnya.
“Kami berharap ke depan sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan, sehingga kehadiran LBH benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh jajaran pengurus LBH Keadilan Setara diantaranya, Ketua Divisi Litigasi Danu Mahadi SH, beserta anggota Romiwin Hutasoit SH MH, dan Rizki Fajri Siregar SH. Kemudian dari Divisi Non Litigasi Eko Sukma dan Zuanda SH, Maretta Lorenzalina Simorangkir dan Mayor Laut (Purn) Efendi Sihombing. (K.Sumut)



.png)