Penggerebekan Beruntun di Mandau, Polsek Amankan 4 Terduga Pelaku Narkoba, Bandar Masih Diburu

Mandau - peristiwa-24.id
Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di jalan kayangan gang lembah sari desa babussalam kecamatan mandau kabupaten bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si, didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd membenarkan Pihak telah berhasil menggungkap dan mengamankan empat orang di dua tempat berbeda, ke empat orang tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.ujarnya

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkotika.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial E.F.Y (33) dan N.S (35), serta sejumlah barang bukti berupa 2 paket besar dan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp750.000, serta dua unit timbangan digital. pada Kamis, 19 Maret 2026. sekitar pukul 13.30 WIB 

Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah mendapatkan informasi dari kedua tersangka,E.F.Y (33) dan N.S (35), dikatakannya, Selanjutnya pada kamis dihari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan disebuah rumah yang diduga milik pelaku utama berinisial J (DPO), di jalan anggur merah gang kelapa kelurahan air jamban, kecamatan mandau, dari rumah tersebut petugas mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial A.P.E.S (35) dan A.G (40), saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai sebesar Rp500.000. Namun dalam penggerebekan tersebut, pelaku utama berinisial J tidak ditemukan di lokasi dan saat ini Polisi kini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Saat ini ke empat tersangka telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp Polres Bengkalis.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tutupnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Bengkalis berharap dapat menekan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

(Linda Kaffi)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال