PINGGIR - peristiwa-24.id
Pemerintah Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menyampaikan keberatan atas pemberitaan salah satu media online yang mengangkat isu klarifikasi laporan realisasi APBDes Semester Tahun Anggaran 2025.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Sungai Meranti melalui Sekretaris Desa, Slamet Rahayu, SH, menyatakan pihaknya merasa kecewa terhadap isi pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami merasa kecewa dengan pemberitaan tersebut, terutama pada bagian yang menyebutkan telah dilakukan koordinasi dan konfirmasi dengan Sekretaris Desa. Faktanya, saya tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang dimuat dalam berita tersebut,” ujar Slamet Rahayu dalam keterangan resminya, Sabtu (15/2/2026).
Menurutnya, redaksi berita memuat sejumlah pernyataan yang tidak pernah disampaikan secara langsung oleh pihak desa. Ia juga menilai narasi yang ditampilkan seolah-olah telah dilakukan klarifikasi resmi, padahal belum ada jawaban atau penjelasan dari pemerintah desa yang dimuat secara utuh.
Slamet menjelaskan, pihak yang mengaku dari media tersebut memang pernah datang ke kantor desa. Namun, kata dia, kedatangan tersebut lebih bersifat penyampaian pertanyaan disertai batas waktu 2x24 jam, bukan proses wawancara atau konfirmasi sebagaimana lazimnya praktik jurnalistik.
“Kami menghormati fungsi kontrol sosial pers. Namun seyogianya proses konfirmasi dilakukan secara proporsional, humanis, serta memberikan ruang klarifikasi yang memadai sebelum berita ditayangkan,” jelasnya.
Selain itu, Slamet juga menyampaikan bahwa saat kunjungan tersebut, pihak yang datang tidak menunjukkan identitas atau legalitas pers secara jelas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang pers.
Pemerintah Desa Sungai Meranti menegaskan tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Seluruh laporan realisasi APBDes, kata dia, telah disusun sesuai ketentuan regulasi dan dapat diakses melalui mekanisme resmi yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap klarifikasi dan pengawasan publik. Namun kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta tidak memuat pernyataan yang tidak pernah kami sampaikan,” tutup Slamet.
Pemerintah Desa Sungai Meranti menyatakan akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku apabila diperlukan, guna menjaga integritas institusi dan memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap berdasarkan fakta yang benar
(Linda Kaffi)
.png)
