Hadir dalam giat aksi pengamanan personel gabungan Polsek jajaran dan polres lahat, personel Kodim 0405 Lahat, personel Sat Pol PP, dan satuan pengamanan dari PT. PCM yang berjumlah kurang baik lebih 450 personel gabungan.
Sebelum aksi dimulai, aparat pengamanan melakukan apel kesiapan yang dipimpin Waka Polres, guna memastikan kelengkapan personel, peralatan, serta pembagian tugas di lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan koordinator aksi untuk menyamakan persepsi terkait rute, waktu pelaksanaan, serta tata tertib selama berlangsungnya kegiatan unjuk rasa.
Aksi dimulai dengan Orasi yang disampaikan Korlap saudara Edy, yang menuntuk kepada pihak perusahaan PT. PCM untuk segera meninggalkan lokasi perkantoran dan perkebunan didesa Partikal Lama, mengingat Hak Guna Usaha ( HGU) sudah berakir pada tanggal 31 desember 2025, dan sampai sekarang belum ada kesepakatan lagi untuk perpanjangan HGU kepada masyarakat desa Partikal Lama. Setelah melaksanakan Orasi perwakilan masyarakat di terima oleh Manajer PT. PCM bapak Pandu dan stap Manajemen PT. Sinar Mas Group, karena belum adanya kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, masyarakat bersepakat untuk menutup Akses jalan keluar masuk perkebunan dengan cara mengosongkan kantor PT. PCM dan memortal jalan masuk dan keluar sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
Setelah seluruh rangkaian aksi unjuk rasa selesai, massa membubarkan diri dengan tertib. Kegiatan pengawalan dan pengamanan dinyatakan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Selanjutnya personel melaksanakan konsolidasi dan evaluasi sebagai bahan analisa guna meningkatkan kualitas pengamanan pada kegiatan serupa di masa mendatang.
Pewarra : Bahtum Bk
.png)

