Kapolres menyampaikan agar masyarakat selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang, terutama pada transaksi di pasar tradisional, toko kelontong, hingga tempat keramaian lainnya. “Kami berharap masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Periksa setiap uang yang diterima, jangan ragu melapor apabila menemukan kejanggalan,” tegasnya.
Saat ini, tim Opsnal Polres Pagaralam telah melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber dan peredaran uang palsu tersebut. Kapolres menegaskan komitmen Polres Pagaralam untuk menindak tegas pelaku pemalsuan maupun pengedar uang palsu demi keamanan ekonomi masyarakat. Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat, terlebih dengan viralnya kasus tersebut di berbagai platform media. Kamis, 20 November 2025.
Pewarta : Bk

