Iklan



Roy
Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-13T02:42:37Z
batu baraBerita Batu BaraDaerah Labuhan RukuLAPAS Kelas 1 AMembebaskanPeristiwaWarga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Bebaskan 8 Warga Binaan

 


Batu Bara, Peristiwa24.id -


Lapas Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan dengan membebaskan delapan warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman mereka. Acara pembebasan ini berlangsung di halaman Lapas Batu Bara pada Sabtu, 11 Oktober 2025, dan disaksikan oleh sejumlah petugas lapas, perwakilan dari pemerintah daerah, serta keluarga dari warga binaan yang berbahagia.


Dari delapan orang yang dibebaskan, tiga di antaranya adalah mantan terpidana kasus perjudian yang berasal dari daerah Buntu Pane dengan masa hukuman satu bulan. Selain itu, seorang warga Binjai Baru juga mendapatkan pembebasan bersyarat terkait kasus narkoba, sementara sisanya merupakan warga Pulau Raja yang terlibat dalam berbagai kasus ringan seperti pencurian kecil dan pelanggaran ketertiban umum.


Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, dalam pidatonya menyampaikan pesan penting kepada para mantan warga binaan. "Saya berharap, saudara-saudara sekalian dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Cari pekerjaan yang halal, bangun kembali hubungan baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar, serta jauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.


Kalapas juga menambahkan bahwa pihak Lapas akan terus berupaya memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada seluruh warga binaan yang masih menjalani hukuman. Program-program pembinaan yang meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan agama, serta kegiatan sosial diharapkan dapat membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.


Acara pembebasan ini diakhiri dengan sesi pemberian ucapan selamat dari para petugas lapas dan keluarga kepada para mantan warga binaan. Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah mereka, seiring dengan harapan akan masa depan yang lebih baik. Dengan semangat baru, para mantan warga binaan ini siap untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka, serta membuktikan bahwa mereka mampu menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.


  (Kaperwil Sumut)