Iklan



Selasa, 07 Oktober 2025, Oktober 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-07T08:20:23Z

Kades Menghilang Wartawan Dibungkam, Rantau Dodor POBAR, Diduga Gelapkan Dana Desa, Engan Respon Kontak Wartawan.

Empat Lawang Sumatra Selatan Peristiwa 24. Id – Pengelolaan Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kembali tercoreng oleh dugaan indikasi korupsi Kepala Desa Rantau Dodor inisial (AB) Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang. 

Kepala Desa ini diduga manipulasi dan atau Mark'Up data laporan LPJ, juga dugaan menyalahgunakan Dana Operasional Desa (DOP)  tahun anggaran 2023 dan 2024, menghindari pertanggungjawaban dengan mengabaikan kontak wartawan yang mencoba melakukan Komunikasi Pesan Singkat dan Telpon WhatsApp milik pribadi (AB) kades.



Mengacu pada Peraturan Kemendes PDTT No. 8 Tahun 2022, desa berhak menggunakan maksimal 3% dari total Dana Desa untuk operasionalnya. Desa Rantau Dodor, yang menerima pagu Dana Angaran Pemerintah sebesar Rp.765.616.000

pada tahun anggaran 2023. Demikian pada tahun ke,2 2024 memiliki dana desa yang di terima senilai 

Rp. 891.933.000Pagu

Namun, penggunaan dana tersebut menimbulkan banyak pertanyaan setelah sejumlah anggaran dianggap tidak jelas penggunaannya.




Anggaran Mencurigakan.

Laporan keuangan tahap 123 di tahun 2023 mencatat berbagai pengeluaran, sebagai mana bentuk laporan LPJ yang di curigai data laporan tersebut tidak rill dengan demikian catatan dan uraian nya. 



Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 23.451.320 

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 5.625.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 5.700.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 22.265.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 5.625.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 5.625.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 35.125.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Rp 45.069.700

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Rp 108.053.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 

Rp 21.475.580

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 

Rp 71.435.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 

Rp 45.066.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 

Rp 75.104.000.


Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Rp 8.136.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Rp 5.625.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Rp 5.625.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 22.952.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 12.406.020

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 15.874.720 Keadaan Mendesak

Rp 19.800.000 Keadaan Mendesak

Rp 19.800.000 Keadaan Mendesak

Rp 19.800.000 Keadaan Mendesak

Rp 19.800.000 


Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat

Rp 5.700.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

Rp 35.625.000 Pembinaan PKK

Rp 23.650.000O

perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Rp 22.968.480

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Rp 10.030.680

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan

Rp 48.203.000.


Demikian di tahun 2024 Catatan dan laporan LPJ termasuk realisasi dana desa di tahun 2024 sebagai berikut.


Data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 891.933.000

Pagu Rp. 891.933.000 

Tahapan dan Penyaluran Dana desa Rantau Dodor POBAR.

1. Rp 359.560.20040.312

2. Rp 532.372.80059.693

3. Rp 00.00


Rekapitulasi digital laporan LPJ pada kementerian Desa. Sebagai berikut diuraikan. 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)

Rp 76.497.710

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll

Rp 88.898.090

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Rp 4.558.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Rp 6.053.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa

(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Rp 6.071.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Rp 4.551.000


Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Rp 22.329.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 11.481.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 11.489.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 12.765.994


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 

Rp 69.323.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Rp 8.334.000

Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana

Rp 26.070.000


Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa)

Rp 110.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Rp 100.511.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Rp 11.182.000O


Perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Rp 9.795.090O

perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Rp 13.350.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 4.667.110

Keadaan MendesakRp 39.600.000



Seperti beberapa kegiatan desa besaran

dan biaya di muat dalam beritacarah, dalam laporan LPJ berbagai kegiatan dan termasuk pembinaan yang tampaknya hanya formalitas, dengan dana yang tidak proporsional dibandingkan kebutuhan 

ril desa. 

Tahap kedua dan ketiga mencatat pengeluaran serupa, namun dengan nominal yang semakin besar, seperti insentif oprasional yang melonjak seperti.


Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

Rp 35.625.000 Pembinaan PKK

Rp 23.650.000O

perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Rp 22.968.480

Dan pembinaan yang terus-menerus digelontorkan tanpa hasil yang terlihat.




Beberapa warga setempat mulai mempertanyakan penggunaan dana tersebut, mengingat kondisi desa yang masih tertinggal dari segi infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami tidak tahu ke mana dana itu dipakai. Beberapa posisi bangun Jalan setapak, sepal Siring dan lain nya, yang tidak berkualitas juga mutu nya jau dari setandar, dengan demikian infrastruktur pembangunan fasilitas desa pun minim. Kami hanya mendengar laporan dana besar, tapi tidak melihat hasil nyata,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.



Kades Menghilang, Wartawan Dibungkam.

Yang lebih mencurigakan, ketika wartawan mencoba menghubungi Kepala Desa Rantau Dodor  untuk meminta sipat keterbukaan pada informasi publik, kepala desa Rantau Dodor terkesan tidak respek, seakan akan wartawan tidak selevel dengan nya.  Nomor kontak media tidak perna di respon sama sekali,  dan  Sikap dingin dan tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa. Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Empat Lawang di mintah audit realisasi angaran dana desa tahun 2023-2024.




Sejak tahun 2019, kasus korupsi Dana Desa terus meningkat. Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan tren yang memprihatinkan: 45 kepala desa tersandung korupsi pada 2019, angka tersebut melonjak menjadi 174 pada 2022.



Dugaan kasus Desa Rantau Dodor hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang mencuat. Korupsi Dana Desa seakan menjadi “tradisi” yang merugikan masyarakat desa, yang seharusnya bisa menikmati pembangunan dan peningkatan kualitas hidup.


Warga Rantau Dodor berharap ada tindakan tegas dari aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jangan sampai desa kami hanya menjadi korban penyelewengan anggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Dengan adanya dugaan ini, masyarakat semakin mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, dan menindak tegas kepala desa yang terlibat dalam praktik korupsi. 



Pewarta : Bk/Amr