Kepala Desa ini diduga manipulasi dan atau Mark'Up data laporan LPJ, juga dugaan menyalahgunakan Dana Operasional Desa (DOP) tahun anggaran 2023 dan 2024, menghindari pertanggungjawaban dengan mengabaikan kontak wartawan yang mencoba melakukan Komunikasi Pesan Singkat dan Telpon WhatsApp milik pribadi (AB) kades.
Mengacu pada Peraturan Kemendes PDTT No. 8 Tahun 2022, desa berhak menggunakan maksimal 3% dari total Dana Desa untuk operasionalnya. Desa Rantau Dodor, yang menerima pagu Dana Angaran Pemerintah sebesar Rp.765.616.000
pada tahun anggaran 2023. Demikian pada tahun ke,2 2024 memiliki dana desa yang di terima senilai
Rp. 891.933.000Pagu
Namun, penggunaan dana tersebut menimbulkan banyak pertanyaan setelah sejumlah anggaran dianggap tidak jelas penggunaannya.
Anggaran Mencurigakan.
Laporan keuangan tahap 123 di tahun 2023 mencatat berbagai pengeluaran, sebagai mana bentuk laporan LPJ yang di curigai data laporan tersebut tidak rill dengan demikian catatan dan uraian nya.
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 23.451.320
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 5.625.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 5.700.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 22.265.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 5.625.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 5.625.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 35.125.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 45.069.700
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 108.053.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp 21.475.580
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa
Rp 71.435.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa
Rp 45.066.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa
Rp 75.104.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Rp 8.136.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.625.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.625.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 22.952.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 12.406.020
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 15.874.720 Keadaan Mendesak
Rp 19.800.000 Keadaan Mendesak
Rp 19.800.000 Keadaan Mendesak
Rp 19.800.000 Keadaan Mendesak
Rp 19.800.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
Rp 5.700.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
Rp 35.625.000 Pembinaan PKK
Rp 23.650.000O
perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 22.968.480
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Rp 10.030.680
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp 48.203.000.
Demikian di tahun 2024 Catatan dan laporan LPJ termasuk realisasi dana desa di tahun 2024 sebagai berikut.
Data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 891.933.000
Pagu Rp. 891.933.000
Tahapan dan Penyaluran Dana desa Rantau Dodor POBAR.
1. Rp 359.560.20040.312
2. Rp 532.372.80059.693
3. Rp 00.00
Rekapitulasi digital laporan LPJ pada kementerian Desa. Sebagai berikut diuraikan.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)
Rp 76.497.710
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll
Rp 88.898.090
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Rp 4.558.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Rp 6.053.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Rp 6.071.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Rp 4.551.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Rp 22.329.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 11.481.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 11.489.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 12.765.994
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa
Rp 69.323.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Rp 8.334.000
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
Rp 26.070.000
Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa)
Rp 110.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 100.511.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Rp 11.182.000O
Perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 9.795.090O
perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 13.350.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 4.667.110
Keadaan MendesakRp 39.600.000
Seperti beberapa kegiatan desa besaran
dan biaya di muat dalam beritacarah, dalam laporan LPJ berbagai kegiatan dan termasuk pembinaan yang tampaknya hanya formalitas, dengan dana yang tidak proporsional dibandingkan kebutuhan
ril desa.
Tahap kedua dan ketiga mencatat pengeluaran serupa, namun dengan nominal yang semakin besar, seperti insentif oprasional yang melonjak seperti.
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
Rp 35.625.000 Pembinaan PKK
Rp 23.650.000O
perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 22.968.480
Dan pembinaan yang terus-menerus digelontorkan tanpa hasil yang terlihat.
Beberapa warga setempat mulai mempertanyakan penggunaan dana tersebut, mengingat kondisi desa yang masih tertinggal dari segi infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami tidak tahu ke mana dana itu dipakai. Beberapa posisi bangun Jalan setapak, sepal Siring dan lain nya, yang tidak berkualitas juga mutu nya jau dari setandar, dengan demikian infrastruktur pembangunan fasilitas desa pun minim. Kami hanya mendengar laporan dana besar, tapi tidak melihat hasil nyata,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kades Menghilang, Wartawan Dibungkam.
Yang lebih mencurigakan, ketika wartawan mencoba menghubungi Kepala Desa Rantau Dodor untuk meminta sipat keterbukaan pada informasi publik, kepala desa Rantau Dodor terkesan tidak respek, seakan akan wartawan tidak selevel dengan nya. Nomor kontak media tidak perna di respon sama sekali, dan Sikap dingin dan tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa. Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Empat Lawang di mintah audit realisasi angaran dana desa tahun 2023-2024.
Sejak tahun 2019, kasus korupsi Dana Desa terus meningkat. Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan tren yang memprihatinkan: 45 kepala desa tersandung korupsi pada 2019, angka tersebut melonjak menjadi 174 pada 2022.
Dugaan kasus Desa Rantau Dodor hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang mencuat. Korupsi Dana Desa seakan menjadi “tradisi” yang merugikan masyarakat desa, yang seharusnya bisa menikmati pembangunan dan peningkatan kualitas hidup.
Warga Rantau Dodor berharap ada tindakan tegas dari aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jangan sampai desa kami hanya menjadi korban penyelewengan anggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya dugaan ini, masyarakat semakin mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, dan menindak tegas kepala desa yang terlibat dalam praktik korupsi.
Pewarta : Bk/Amr

