Iklan



Senin, 08 September 2025, September 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-08T01:14:57Z

Terindikasi Mar’up Dan Fiktif Hingga Pungutan Liar Pungli Maupun Dana BOK Di Puskesmas Gedung Aji Bermasala


Keterangan Foto Ketua LSM Gunawan Dan Tim Media 



TULANG BAWANG- Peristiwa24.id,Dengan Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang siap menindak lanjuti surat rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah di sepakati bersama di gedung merah putih pada tanggal 24 Januari 2025 yang lalu.


Ketua Lembaga (LSM) Gunawan Lampung siap mendukung atas komitmen (KPK-RI) dan (BPK-RI) tersebut. Berdasarkan penyelusuran Tim media ini  anggaran yang di kelola oleh kepala puskesmas gedung Aji  kabupaten  Tulangbawang pada tahun anggaranb 2022 sampai 2024 diduga terindikasi mar’up dan fiktif hingga pungutan liar (Pungli) Baik JKN maupun dana (BOK) halini sangat perlu di usut tuntas oleh pihak yang berwenang wabilkhusus (KPK-RI) dan (BPK-RI)

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana yang diberikan kepada Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dana ini bertujuan untuk menutup kesenjangan pelayanan kesehatan.Bantuan adalah dana yang diberikan kepada Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dana ini bertujuan untuk menutup kesenjangan pelayanan kesehatan antara Puskesmas dan rumah sakit,terutama pelayanan preventif. 

Berbanding terbalik dengan Puskesmas gedung Aji kecamatan gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung diduga selewengkan dana BOK oleh kepala puskes inisal Nw.saat akan dikonfirmasi terkait ada dugaan penyelewengan dana BOK tahun anggaran 2022 dan 2024, (8/09/2025) Kepala Puskesmas tidak pernah di Temui kantor, menurut penjelasan beberapa rekan kerja di kantor Puskesmas, kapus sedang ada urusan di luar. 

Melalui via telpon dan pesan chat WhatsApp kapus menolak panggilan bahkan memblokir nomor telepon seluler tim media ini dan terkesan sengaja menghindar untuk dikonfirmasi,

Dana bantuan operasional kesehatan merupakan sumber dana dari APBN untuk lembaga yang bekerja dilevel masyarakat, dalam konteks kesehatan, seperti Puskemas dan juga upaya sumber daya masyarakat (UKBM) seperti posyandu bayi, balita dan lansia.Dana BOK juga digunakan untuk biaya transportasi petugas kunjungan lapangan ibu hamil, anemia, kegiatan perjalanan dinas dalam negeri, dalam kota serta biaya transportasi petugas kegiatan identifikasi masalah dan analisis situasi kesehatan masyarakat dari keseluruhan kegiatan ini diduga ada penyelewengan dana BOKes dan insentif BOK serta dugaan SPJ fiktip tahun anggaran 2022 dan 2024 yang lalu. 

”Sampai berita ini diterbitkan kapus inisial Nw belum dimintai keterangan, Selanjutnya berita ini akan di terbitkan kembali secara bergulir sampai ke Aparat Penegak Hukum.