Iklan



Sabtu, 13 September 2025, September 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-13T07:04:42Z

DPC Akpersi Pagar Alam, Geram Transparansi Dipertanyakan,Dugaan Papan Informasi Proyek Rehab Gedung VIP RSUD Basemah APBD Senilai Rp 2,363,100,000 Miliar 2025.

Pagar Alam Sumatra Selatan Peristiwa 24. Id  Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia  DPC Kota Pagar Alam  Sumatra Selatan, Bhatum, SH ,,geram ketika mendapat laporan dari ketua OKK AKPERSI DPD Sum-sel,  meminta DPC Akpersi pagar alam  lakukan kontor sosial secara berkala dan awasi pekerjaan proyek Rehab Gedung VIP RSUD Pagar Alam sesuai aturan dan UU yang berlaku.



Kontrol sosial  adalah tugas pokok Organisasi PERS dan Lembaga Swadaya Masyarakat salah satu tugas Jurnalis Melihat, mendapat, mencari dan mengemas sebuah pemberitaan menyampaikan informasi ke'publik sesuai temuan di lapangan.



Praktik penyelenggaraan proyek Rehab Gedung VIP RSUD Basemah kota pagar alam,  kali ini terkait minimnya transparansi informasi publik. Proyek yang bersumber dari APBD Senilai angaran yang di alokasikan cukup besar. Pekerjaan ini  dikerjakan oleh CV. Bayu Pratama.



Fakta ini memunculkan pertanyaan tajam dari publik dan pegiat pengawasan anggaran: Apakah layak proyek bernilai hampir dua setengah miliar rupiah tidak terlihat terpasang saat tim Akpersi DPD Sumsel di temani Sekjen DPC Akpersi pagar alam, sengaja datang kelokasi Rehab Gedung VIP RSUD Pagar Alam beberapa saat lalu. 




Padahal, papan informasi proyek adalah alat utama keterbukaan publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Papan proyek wajib mencantumkan informasi secara jelas, utuh, dan profesional, termasuk :


Nama kegiatan

Lokasi

Nilai kontrak

Waktu pelaksanaan

Nama penyedia jasa

Sumber dana

Namun kenyataannya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, nilai proyek sebesar Rp 2.363.100.000 miliar rupia

pada papan proyek di simpan dalam ruang VIP yang sedang di rehab, Ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas proyek pemerintah.


“Ketidak transparanan ini, diduga  pihak kontraktor ada unsur kesengajaan menyembunyikan papan informasi proyek miliaran rupiah tersebut.

Hal ini sangat di sayangkan dan rawan manipulasi Mark'Up harga pengadaan barang yang harus di suplai kebutuhan dan perlengkapan Gedung VIP RSUD Pagar Alam sesuai nilai kontrak yang ada. 

Selain tidak profesional, juga dapat menunjukkan lemahnya komitmen terhadap transparansi. Proyek pemerintah bukan pekerjaan sembunyi-sembunyi,” Jelasnya ketua DPC Akpersi pagar alam.



Kritik senada datang dari warga sekitar yang turut menyayangkan cara kerja yang terkesan sembunyikan informasi publik pada proyek yang sedang berjalan di kerjakan kini. 

Jika nilainya sebegitu besarnya, pelaksanaannya juga patut dipertanyakan,” keluh warga yang enggan disebutkan namanya.



"Hal ini diperparah dengan minimnya pengawasan lapangan. Saat media melakukan konfirmasi di lokasi, tidak tampak adanya pengawas proyek maupun konsultan pengendali teknis, yang seharusnya hadir sesuai SOP pelaksanaan kegiatan fisik.


Tertutupnya layan publik dapat dianggap bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyebutkan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran negara secara terbuka, jelas, dan dapat diakses.




Pihak Dinas PUPR Kota Pagar Alam, agar kiranya lebih memperhatikan dan pengawasan seluru Konstruksi yang ada di daerah kota pagar alam khususnya.  Sebagai pemilik anggaran didesak untuk segera tertibkan oknum-oknum yang sengaja bermain pada angaran pemerintah. 


Pewarta : Taem Red