Tangerang, Peristiwa 24.id-
Proyek pembangunan alun-alun di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai sorotan dari warga dan pemerhati pembangunan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp1.962.388.300 ini disebut-sebut bermasalah dari sisi pelaksanaan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Adreena Khey dengan waktu pelaksanaan selama 165 hari kalender. Namun, beberapa warga menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan.
L. Tamba Kaperwil Media Peristiwa 24 Sekaligus Humas Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri(YLPK PERARI) , salah satu pemerhati pembangunan yang aktif memantau proyek-proyek pemerintah, menyampaikan kekecewaannya
"Pemadatannya kurang maksimal. Pengawasan terhadap pelaksanaan juga tampak minim. Bahkan, beberapa bagian pekerjaan sudah terlihat retak. Saya sangat kecewa. Diduga kuat pekerjaan ini dilakukan secara asal-asalan," ujarnya.
Warga sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas dan transparansi proyek tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, agar anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Red//L.Tamba( Kaperwil provinsi)
.png)



