Surabaya - Peristiwa - 24.id Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Inisiasi Kebijakan Pelindungan Anak di Ruang Digital dari Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL).
Apresiasi itu diberikan berkat andil besarnya dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang menunjukkan keseriusannya dalam menjaga anak-anak Indonesia di ruang siber untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Meutya mengatakan keselamatan sekitar 70 juta anak Indonesia di bawah usia 16 tahun harus menjadi perhatian seluruh ekosistem digital.
Menurut Meutya, prinsip tersebut menjadi dasar PP TUNAS, yang mengusung pesan "Tunggu Anak Siap".
"Anak-anak kita di bawah 16 tahun jumlahnya sekitar 70 juta. Ini angka yang besar dan seharusnya mendapat perhatian lebih dari para pelaku industri digital. Karena itu, kita perlu menghadirkan aturan tambahan agar perusahaan teknologi juga bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak kita," ujar Meutya dalam Temu dan Milad Satu Dekade APSIPOL di Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan data Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan yang dipaparkan Meutya, sekitar 363 ribu anak usia 7-17 tahun menunjukkan gejala depresi dan 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan.
Meutya menjelaskan, PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko (_risk-based approach_), bukan sekadar mengatur jenis platform.
Penilaian risiko mencakup tujuh aspek, antara lain kemungkinan kontak dengan orang tidak dikenal, paparan konten berbahaya, eksploitasi anak sebagai konsumen, keamanan data pribadi, serta risiko adiksi dan gangguan kesehatan.
Melalui PP TUNAS dan aturan pelaksanaannya, pemerintah mengatur akses layanan digital berdasarkan usia dan tingkat risiko.
Meutya menegaskan, PP TUNAS hadir bukan untuk menggantikan peran orang tua atau pendidikan, melainkan untuk membantu peran mereka dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
"Peraturan ini hadir bukan untuk menggantikan peran orang tua atau pendidikan, melainkan untuk membantu peran mereka dalam melindungi anak-anak di ruang digital," tegasnya.
Linda Kaffi –
#DISKOMINFOTIK


