⚽ PERTANDINGAN
Memuat pertandingan...
📈 SAHAM
Memuat data saham...

Polres Bengkalis Hadir : 4 Perusak Mess PT Adei Diciduk Polsek Pinggir, 5 Security PT Strum Dikeroyok Hingga Luka.

Pinggir,Peristiwa24.id -

Aksi kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di kawasan perumahan karyawan PT Adei Plantation & Industry Divisi I, dekat Pos 2, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis , akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.

Jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan press release pengungkapan kasus tersebut di 
Mako Polsek Pinggir pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Kegiatan press release tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara yang sempat menghebohkan warga Pinggir tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia, S.I.K., M.I.K. yang dalam hal ini mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Wakapolres didampingi oleh Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. beserta personel Unit Reskrim Polsek Pinggir.

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Kompol Ridho Perasetia menyampaikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi serta untuk mengetahui secara jelas peran dari masing-masing terduga pelaku.

Peristiwa Berdarah Sabtu Siang di Mess PT Adei

Adapun peristiwa yang menjadi pokok dalam pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 wib.

Lokasi kejadiannya adalah di kawasan perumahan PT Adei Divisi I, dekat Pos 2, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir.

Berdasarkan laporan kepolisian yang berhasil dihimpun, kejadian bermula dari adanya rasa tidak puas dari sejumlah orang terhadap tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan PT Satria Timur Mandiri (PT Strum )

Saat itu, petugas keamanan PT Strum sedang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai telah melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal PT Adei.

Aksi pengejaran tersebut ternyata memicu reaksi. Situasi yang awalnya hanya saling adu argumen, kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan terhadap petugas keamanan PT Strum 

Karena kalah jumlah dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para petugas keamanan tersebut kemudian menyelamatkan diri dengan cara berlari menuju kawasan perumahan PT Adei Divisi I dekat Pos 2. Namun, sekelompok orang tersebut diduga terus melakukan pengejaran dan melakukan penyerangan susulan ke lokasi mess tersebut.

Lima Security Luka-Luka, Aset Perusahaan Rusak, Kerugian Setengah Miliar

Akibat dari kejadian tersebut, lima orang petugas keamanan PT Strum mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Luka tersebut meliputi luka di bagian kepala, wajah, lengan, dan juga di bagian pergelangan tangan akibat terkena pukulan dan sabetan benda tumpul maupun tajam.

Selain menimbulkan korban luka, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerusakan terhadap sejumlah aset milik perusahaan.

Aset yang mengalami kerusakan tersebut meliputi satu unit bangunan yang selama ini digunakan sebagai mes petugas keamanan, dua unit mobil patroli jenis Toyota Hilux, serta empat unit sepeda motor jenis Honda CRF .

Akibat dari pengrusakan tersebut, total kerugian materi yang dialami oleh pihak PT Adei dan PT Strum ditaksir mencapai  
kurang lebih sebesar Rp500 juta .

Dalam perkara ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut sesuai video Komandan, berupa 4 unit motor trail, papan kayu dan barang lainnya yang diberi label pink.

Empat Orang Diamankan, Inisial BS, WS, JAN dan ES

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir, polisi akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Keempat orang yang telah diamankan tersebut masing-masing diketahui berinisial BS, WS, JAN, dan ES. Keempatnya diduga memiliki peran dalam melakukan perusakan terhadap kendaraan dan barang milik pihak keamanan perusahaan.

Saat ini, keempat terduga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

Melalui kegiatan press release ini, Polsek Pinggir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Polsek Pinggir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bengkalis Hadir.

Editor Linda Kaffi 
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال