Bengkalis – Peristiwa 24 id Isu dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang ramai diberitakan sejumlah media online sejak 22 Oktober 2026, menyita perhatian publik.
Dalam pemberitaan yang beredar, lokasi tersebut dinarasikan sebagai gudang penampungan dan pengoplosan solar bersubsidi dengan kapasitas mencapai puluhan ton. Bahkan, sejumlah pemberitaan turut menyeret nama seorang tokoh adat dan aparat kepolisian dalam dugaan tersebut.
Untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi lokasi yang menjadi sorotan, pemantauan lapangan dilakukan pada Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 10.41 hingga 10.43 WIB.
Saat dilakukan pemantauan, tidak terlihat adanya aktivitas penampungan, pemindahan, maupun bongkar muat BBM pada area yang dapat diamati di lokasi.
Berdasarkan dokumentasi lapangan, terlihat sebuah bangunan dengan pintu gerbang berbahan seng berwarna biru, akses jalan masuk, serta kawasan yang dikelilingi tanaman kelapa sawit.
Pada bagian halaman yang terpantau, terlihat sejumlah sepeda motor terparkir. Namun, tidak tampak kegiatan bongkar muat BBM ataupun lalu lalang kendaraan pengangkut BBM selama pemantauan tersebut.
Selain menyoroti dugaan aktivitas BBM bersubsidi, sejumlah pemberitaan juga mengaitkan nama Depi Rusdianto dengan aktivitas yang dituduhkan tersebut.
Nama aparat kepolisian turut disinggung dalam pemberitaan, termasuk melalui dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang disebut berlangsung di lokasi.
Namun, tuduhan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian, bukan sebagai fakta hukum yang telah dipastikan.
Penting adanya klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
Pemantauan langsung di lapangan merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi pembanding atas pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hasil dokumentasi lapangan menunjukkan bahwa pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 10.41–10.43 WIB, tidak terlihat aktivitas penampungan BBM di area yang terpantau.
Ruang klarifikasi tetap terbuka dari pengelola lokasi, pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan, serta aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.
Sebab, setiap dugaan harus diuji melalui fakta dan bukti, sementara masyarakat berhak mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Linda Kaffi


