Bengkalis – Peristiwa 24 id -
Upaya pencurian aset milik PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Kecamatan Pinggir berhasil digagalkan. Unit Reskrim Polsek Pinggir mengamankan 2 orang pelaku pada Rabu, 9 September 2026 .
Pengungkapan berawal dari laporan Tim Operation PT. ABB yang masuk sekitar pukul 14.00 wib . Dalam laporan itu disebutkan ada aktivitas mencurigakan berupa penggalian di area Pinggir North 03, Bekasap South, Desa Pinggir .
Menindaklanjuti laporan, tim gabungan Polsek Pinggir bersama pihak security langsung menuju lokasi. Pukul 16.00 wib petugas tiba di Tkp dan mendapati 3 orang sedang memotong kabel .
“ Melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung kabur. Dilakukan pengejaran dan 2 orang berhasil kita amankan. 1 orang lainnya masih dalam pengejaran ,” jelas Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan , S.I.K., M.Si .
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 potongan surface cable sepanjang 15 meter, 1 karung goni berisi selongsong kabel, 1 tembilan, 1 linggis, 1 cangkul, 1 gergaji besi, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP .
Akibat perbuatan para pelaku, PT. PHR mengalami kerugian material . Besaran kerugian masih dalam tahap perhitungan oleh pihak perusahaan.
Linda kaffi


