Iklan

Senin, 16 Maret 2026, Maret 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-16T03:54:51Z

Polsek Mandau Tangkap Pria di Bathin Solapan, Dua Paket Sabu dan Motor Diamankan

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

BENGKALIS – peristiwa-24.id
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.U. (40) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Pahlawan, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, petugas berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Mandau.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan dua paket yang diduga berisi sabu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh tersangka dalam aktivitasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial P yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 penyesuaian pidana.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(Linda Kaffi)