Iklan

Minggu, 15 Februari 2026, Februari 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-15T11:48:59Z

Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

Pagaralam Sumatra Selatan Peristiwa24. Id — Polres Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai penadahan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam di bawah kepemimpinan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada.


Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/254/XII/2025/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan tanggal 11 Desember 2025 serta pelaksanaan tugas berdasarkan Surat Perintah (Sprint) penyidikan yang diterbitkan Polres Pagar Alam.


Peristiwa pencurian bermula saat korban Rio Sukoco kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang diparkir di teras rumahnya di wilayah Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, kendaraan diketahui diambil oleh pelaku pada malam hari saat kondisi motor tidak terkunci stang.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam berhasil mengamankan tersangka berinisial AE (60) di Desa Sleman Tengah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.


Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberikan perlindungan hukum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, SH menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan lebih lanjut. 


Pewarta : Bk