Tulangbawang – Peristiwa24.id Persoalan tempat hiburan dan kelab malam yang banyak bermunculan di sumber jaya kecamatan gedung aji baru menjadi perhatian serius.selasa (5/08/2025).
Karena terdapat Kafe hiburan malam tersebut belum mengontongi izin perdagangan minuman beralkohol (Minol) dan juga kelab malam yang berkedok kafe dan lainnya.
Salah satu masyarakat suber jaya Gedung Aji baru berharap Pihak DPRD kabupaten tulang Bawang Lampung melakukan Raker gabungan komisi memanggil Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Serta Satpol PP Kabupaten tulang bawang
kemudian hal itu juga merembet pada urusan pajak, baik pajak Hiburan malam (minuman) dan pajak sendiri.
fakta bahwa beberapa tempat hiburan malam belum melengkapi izin seperti izin penjualan Minol dan hiburannya. Ada juga pajaknya. Misal pajak hiburan tidak maksimal dan semacamnya,” tegas masyarakat yang nama nya tak mau di tulis,
Hasil pantauan awak media, lokasi tersebut sangat strategis dengan pemukiman bahkan jarak perkantoran kecamatan dan Polsek pun dekat, yang beralamatkan di suber jaya kecamatan gedung aji baru
Diduga Tidak adanya Surat izin IMB/ PBG serta Keterangan surat izin usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB),
Hanya ada surat izin mendirikan bangunan, Yang berasalan belum pembaharuan, Hanya ada surat IMB Hunian, Yang berasalan belum pembaharuan untuk IMB Usaha.
Tak hanya itu pemilik kafe belum bisa di konfirmasi bahkan media ini akan menanyakan legalitas yang ada seperti izin usaha dan izin bangunan,
Selain itu Tim media akan konfirmasi dengan kepala kampung Kepala kampung suber jaya sutarman tidak bisa di temui. Sampai berita ini di terbitkan pemilik hiburan malam tersebut belum bisa di konfirmasi. Saat media ini menghubungi pengurus nya putu di WA tidak pernah di respon di mintak kepada aparat penegak hukum agar dapat melakukan keroscek di lapangan. (Rb)