Iklan



Kamis, 21 Agustus 2025, Agustus 21, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-21T09:00:11Z

Diduga Oknum Kepala Desa Mekar Sari Selewengkan Dana Desa





Tangerang Peristiwa 24.id – Isu dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Mekar Sari  Kecamatan Rajeg yang disebut-sebut memiliki kejanggalan dalam realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023–2024 


Awak media bersama LSM Front Banten Bersatu menyoroti sejumlah alokasi anggaran yang dinilai tidak transparan dan bahkan berpotensi fiktif.  Kamis 21/08/2025


Padahal, sesuai arahan Kementerian Desa PDTT, dana desa seharusnya diprioritaskan untuk ketahanan pangan, pengembangan BUMDes, kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.





Beberapa Data anggaran yang menjadi sorotan antara lain:Informasi Penyaluran Dana Desa.Mekarsari Kec.Rajeg 2024 Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 12 Juli 2025


Pagu Rp. 1.729.236.000


data pemilihan penyaluran:



**Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 110.279.100


**Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 77.641.600


**Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 67.979.700


**Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 197.010.000


**Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 42.000.000



**Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 240.000.000


**Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 84.480.000


**Keadaan Mendesak Rp 176.400.000


**Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 218.805.000


**Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 136.789.400





Masyarakat Desak Audit Menyeluruh :


Kepala Perwakilan Provinsi Banten Media Peristiwa 24.id , Sekaligus Humas YLPK PERARI  Provinsi Banten L. Tamba, menegaskan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.


“Kami meminta pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit ulang terhadap seluruh realisasi Anggaran Dana Desa di Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg,” tegasnya.


Sementara itu, Nelson Nababan, Kepala Biro Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa kontrol sosial masyarakat sangat penting untuk menjaga transparansi penggunaan dana publik.


Dasar Hukum Pengawasan Publik


Merujuk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat 3, disebutkan bahwa “Pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”. Hal ini menjadi landasan kuat bagi media dan LSM untuk terus mengawal penggunaan dana desa.


Hingga berita ini dipublikasikan, oknum Kades Sukamanah Rajeg yang disebut dalam dugaan penyimpangan belum memberikan konfirmasi resmi terkait persoalan ini


Reed//L.Tamba (Kaperwil provinsi Banten)