Medan,Peristiwa24.id -
Seorang pendeta berinisial RN di Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan oleh wanita berinisial YS (70) ke Polda Sumut pada Kamis (18/7).
RN dilaporkan atas dugaan pencabulan anak YS yang masih berusia 20 tahun.
Laporannya tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT Polda Sumut.
Kuasa Hukum YS, Oki Andriansyah menuturkan, aksi pencabulan itu dilakukan RN di ruang kampus. Selain pendeta, RN merupakan salah satu dosen di tempat korban berkuliah.
“Korban adalah muridnya dan dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023, di ruang kuliah,” kata Oki pada Jumat (18/7).
“Ada korban berontak, tetapi tetap kekuatan laki-laki lebih kuat. Ada upaya menolak terus diancam. Diancam, nilai kamu (nanti jelek), diancam,” sambungnya.
Oki bilang, pencabulan dilakukan dengan cara memegang payudara hingga bagian intim korban.Okei bilang, RN melancarkan aksinya ketika korban sendiri di ruangan kelas. Sebab, korban selalu menjadi orang pertama yang tiba di kelas lantaran rumahnya cukup jauh dari kampus.Oki bilang, aksi ini terungkap usai korban curhat ke pihak yayasan kampus.
Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Oki mengatakan, korban pelecehan tidak hanya korban yang berusia 20 tahun itu. Diduga masih ada beberapa orang lagi, namun mereka belum membuat laporan.“Ada korban lainnya. Cuma ada kita kurang data. Lebih dari 5 orang. Baru ini (satu korban) yang melapor,” jelasnya.
Terkait hal ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani menuturkan pihaknya akan mengecek laporan tersebut.
“Kami cek dulu ya,” jelasnya.
Sumber :Kumparan