Tanjungbalai/Sumut, Peristiwa24.id - Dalam rangka menyambut Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025, Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Razia Narkoba dan Tes Urine terhadap Supir Angkutan Umum/Bus Serta Nakhoda kapal.
Kegiatan dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Tanjung Balai IPTU AWALUDDIN diikuti KA BNN Tanjungbalai HENDRI PAHALA MARBUN, KANIT Reg Ident Sat Lantas IPDA PONIMEN, SEK DISHUB EVANDIAN, Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU P. MANIK, KASI DOKES KASMINEM, Personil Polres Tanjungbalai, Personil BNN Tanjungbalai dan Personil Dishub Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai melalui KBO Sat Narkoba saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan terminal Terpadu Tanjungbalai Jalan Jend Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, pada Senin (16/12/2024) Pukul 09.30 Wib.
Mengatakan, "Kegiatan razia dan tes urine ini Dilaksanakan terhadap pengemudi kendaraan pribadi maupun kendaraan umum untuk memastikan sopir tidak mengkonsumsi obat terlarang serta untuk memastikan kesehatan sopir saat mengemudikan mobil."
"Hal ini sebagai upaya Polres Tanjungbalai untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas dalam rangka menyambut hari natal dan tahun baru (NATARU)," ucap KBO.
Lanjutnya, "Dalam kegiatan yang dilaksanakan, kami tidak ada menemukan barang bukti terkait peredaran narkotika selama razia dan tidak menemukan pengemudi terindikasi narkoba."
Ia juga mengatakan, "Selain pelaksanaan tes urine, pihaknya juga melakukan pengecekan hal lain seperti,
"Pengecekan ban, rem, hingga kelayakan jalan. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan keselamatan berkendara, para penumpang terhindar dari kecelakaan," tandas kbo.
(Kaperwil : Sumut)