EMPAT LAWANG , SUMSEL - Peristiwa24.Online - APBN SMPN 2 Pendopo Barat, kabupaten empat lawang terindikasi penyelewengan, aparat penegak hukum (APH) diminta bertindak secara tegas. (26/07/2023)..
Adapun perihal yang terindikasi terjadinya penyelewengan yang berakibat terjadinya suatu tindaj pidana korupsi adalah sebagai berikut ;
1. Pengembangan perpustakaan Rp. 10.080.000,-
2. Kegiatan pembelajaran dan extra Rp. 20.915.000,-
3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 9.002.000,-
4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Halimatusakdiah, S.Pd kepala SMPN 2 pendopo barat saat di konfirmasi beberapa awak media tentang realisasi APBN BOS tahap 1 (satu) tahun 2023, " setiap tahun belanja modal perpustukaan ada di belanjakan dan telah dibagikan kepada siswa/i, untuk kegiatan extra ketika anak pulang sekolah diadakan kegiatan, " jawabnya singkat.
Kemudian awak media ijin untuk chek fisik belanja buku perpustakaan yang di maksud. namun seketika kepala SMPN 2 tersebut mengatakan, tidak usah chek fisik cukup bertemu diruang ini saja pintanya sembari meminta kepada dewan guru untuk Fose bersama.
Dengan adanya hal tersebut diduga keras telah terjadinya indikasi penyelewengan dana APBN BOS pada tahap pertama tahun 2023.
Selain tahap pertama tahun 2023 ini awak media menduga keras pada tahun - tahun sebelumnya sudah tentu telah terjadi indikasi penyelewengan hingga berakibat terjadinya tindak pidana korupsi.
Sebagaimana yang termaktub dalam undang - undang nomor 31 tahun 1999 jouncto Undang-undang nomor 20 thun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Awak media meminta kepada aparat penegak polres Empat Lawang, aparat penuntut hukum kejari empat lawang untuk dapat menidak lanjuti perihal ini.
Kepada kepala SMPN 2 Pendopo barat, agar dapat di audit secara mendalam oleh berbagai pihak yenga terkait baik secara administrasi maupun tentang keuangan sekolah yakni APBN BOS.
Apabila di temukan bukti pelanggaran administrasi serta terjadinya suatu pelanggaran yang terindikasi penggelapan anggaran tersebut agar kepada oknum yang terkait dapat ditindak secara tegas sesuai proses hukum berdasarkan undang - undang yang berlaku di NKRI. Tangkapp !
Pewarta : Franpradesta