TANJUNGBALAI | Peristiwa24.id -
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai bergerak cepat. Seorang pria berinisial MA alias As, 35 tahun, berhasil diringkus. Penangkapan dilakukan Minggu (9/8/2026) malam. Lokasinya di Jalan Lingkar, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.
Kasatresnarkoba AKP Yudi F, S.H., M.Psi memimpin operasi. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Warga resah dengan peredaran sabu. Kawasan itu disebut jadi titik rawan transaksi. "Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim langsung bergerak cepat," ujar AKP Yudi.
Tim dipimpin Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H. Mereka menyisir lokasi sekitar pukul 19.40 WIB. Di lokasi petugas temukan tersangka. MA alias As berdiri di pinggir jalan. Di sampingnya ada sepeda motor Honda Supra tanpa nopol. Petugas langsung lakukan penggeledahan. Di atas tanah depan tersangka ada bungkusan mencurigakan. Bungkusan itu dilapisi selotip cokelat.
Setelah dibuka isinya mengejutkan. Ada tisu putih dan plastik transparan besar. Diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Penggeledahan badan juga dilakukan. Dari saku kanan ditemukan HP warna hitam. Dari saku kiri ditemukan uang tunai Rp78.000.
Dalam interogasi awal tersangka mengaku. Ia membenarkan semua barang bukti miliknya. "Barang itu benar milik saya," kata tersangka di lokasi.
Kepada petugas ia buka suara. Sabu seberat 100 gram itu didapat dari WZ. Kini WZ masuk target penyelidikan. Tersangka beli seharga Rp28.000.000. Rencananya akan dijual Rp30.000.000. Keuntungan dipakai untuk kebutuhan pribadi.
Saat ini tersangka sudah diamankan. Beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai. Barang bukti yang disita cukup banyak. Meliputi 1 bungkus sabu 100 gram, selotip, tisu, HP, uang, dan sepeda motor.
Atas perbuatannya tersangka dijerat berat. Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsidiair Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No 1 Tahun 2023 KUHP. Ancaman hukumannya sangat berat. Bisa penjara seumur hidup. Bahkan hukuman mati.
AKP Yudi menegaskan komitmen Polres. Jaringan di atas tersangka akan diburu. Tidak akan ada tempat aman bagi pengedar. "Kami imbau masyarakat terus melaporkan apabila mengetahui adanya gerak gerik yang mencurigakan," tutup AKP Yudi. Partisipasi warga kunci berantas narkoba. (KS)



