TANJUNGBALAI | Peristiwa24.id -
Direktur Utama RSUD Tengku Mansyur, Dian Ramadha Sari, S.Kep., Ners., M.K.M menegaskan tidak ada praktik pemotongan jasa pelayanan Jaspel BPJS di rumah sakit yang dipimpinnya. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi terkait aksi unjuk rasa DPP LSM GEMMAKO RI pada Senin 3 Agustus 2026 lalu.
"Terkait adanya tuduhan pemotongan jasa pelayanan sebesar Rp1.500.000 kepada 180 ASN, saya menyatakan itu tidak benar," tegas DRS kepada wartawan, Jum'at (7/8/2026).
Ia menjelaskan pembagian jaspel BPJS dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh petugas. Total penerima mencapai 530 orang, terdiri dari 499 ASN tenaga kesehatan dan non kesehatan, serta 31 pegawai kontrak BLUD RSUD.
"Perlu diketahui bahwa jaspel itu dibagikan pada 530 orang petugas, bukan hanya kelompok tertentu," jelasnya.
Terkait dasar pembagian, DRS menyebut RSUD mengacu pada regulasi yang berlaku. Di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK.
Soal tuduhan pemotongan uang makan 20 persen, DRS juga membantah. Ia menyebut tidak ada kebijakan pemotongan sepihak di internal RSUD.
"Bila yang dimaksud uang makan adalah TPP maka besaran nilainya diatur dalam aturan Pemerintah Daerah," tegasnya.
Mengenai tunjangan jaga malam yang disebut dihapus, DRS menyampaikan kebijakan itu menyesuaikan aturan terbaru. Yakni Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta PMK Nomor 32 Tahun 2025.
"Sehingga muatan pembayaran lembur bagi petugas saat ini belum sesuai dengan ketentuan," paparnya.
Untuk jasa umum yang disebut menunggak sejak 2024, DRS mengakui keterlambatan. Namun ia memastikan proses pencairan saat ini sedang berjalan. Keterlambatan disebabkan lamanya proses input data petugas selama 2 tahun yang harus dihitung sesuai formula.
Saat dimintai klarifikasi Pemerintah Kota dalam mediasi, DRS menegaskan pihaknya tidak menolak. Seluruh data sudah disampaikan melalui jalur resmi.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. RSUD berharap semua pihak menunggu hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
"Kami berkomitmen melayani masyarakat sesuai aturan dan transparan dalam pengelolaan hak-hak pegawai," pungkas DRS. (KS)



