PINGGIR – peristiwa-24.id
Kerja cepat dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir membuahkan hasil. Hanya beberapa jam setelah mengamankan seorang terduga pelaku narkotika di Desa Semunai, petugas kembali berhasil membongkar jaringan pemasok sabu dan menangkap tiga orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku narkotika di Desa Semunai pada Rabu (17/6/2026) sore. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari wilayah Simpang Pipa, Kecamatan Kandis.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menemukan sebuah gubuk di kawasan perkebunan sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Sekitar pukul 20.16 WIB, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35).
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket diduga sabu dengan berat total sekitar 4,22 gram, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp2.750.000, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik pembungkus, serta beberapa unit telepon genggam.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga terduga pelaku menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan terus kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam perang melawan narkoba. Polsek Pinggir pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Linda Kaffi )


