Komplotan begal bersenpi dan sajam menyekap 10 pemuda di Tanjungbalai, 3 terduga pelaku diamankan, korban alami kerugian harta dan luka lebam.
TANJUNGBALAI, Peristiwa24.id -
Sekelompok begal diduga menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) menyekap 10 pemuda di lokasi Ujung Tanjung atau pasiran, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, pada Kamis (12/03/2026) dinihari.
Menurut keterangan para korban yang disekap saat membuat laporan di Polres Tanjungbalai, Kamis malam mengaku korban yang berjumlah 10 orang warga Sei Kepayang, Asahan, saat kejadian sedang nongkrong di lokasi Ujung Tanjung atau daerah pasiran.
"Kami saat itu lagi santai di Ujung Tanjung sekira pukul 01.00 Kamis dinihari. Sesaat kemudian kami yang berjumlah 10 orang didatangi sekira 8 pria tak dikenal langsung melakukan penodongan pakai pisau, samurai dan 2 orang pelaku menodongkan pistol ke kening kami," cerita Kevin Sirait salah seorang korban yang disekap.
Para pelaku kemudian merampas HP milik korban dan uang mereka. Bahkan, mereka akan melepaskan korban kalau membayar Rp5 juta.
"Kami sempat dibawa naik mobil ke daerah Sei Nangka hingga pukul 05.00 pagi," tambah Kevin.
Kesepuluh orang korban yang disekap yakni Kevin Sirait (18), Raju (22), Nashruddin (19) Joni Sitorus (18), Rafli (19), Yusuf (19), Chairul anwar Syahputra dan M Aidil, seluruhnya warga Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.
Terungkapnya kejadian penyekapan yang dialami 10 pemuda ini, setelah terjadi negosiasi antara pelaku dengan para korban. Saat itu disepakati salah seorang korban Nasiruddin bersama 3 pelaku berboncengan menggunakan 2 sepeda motor menuju Sei Kepayang untuk mengambil uang sebanyak Rp 5 juta sesuai permintaan para pelaku.
"Saat itu saya langsung melompat dari kereta dan menjerit minta tolong sama warga bahwa saya sedang dibegal," ujar Nashruddin.
"Alhamdulillah jeritan saya didengar warga dan ketiga begal ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sei Kepayang, kemudian diserahkan ke Polres Tanjungbalai," terang Nashruddin saat membuat laporan di Polres Tanjungbalai.
Akibat kejadian itu uang kesepuluh orang korban raib digasak para pelaku dan 7 unit HP hilang dirampas. Bukan hanya kehilangan harta berharga, para pelaku begal juga menganiaya para korban hingga mengalami luka lebam di wajah.
Kedatangan para korban begal ke Polres Tanjungbalai didampingi staf Kantor Kepala Desa Pertahanan, Hamdan Tambunan.
"Saya mewakili Kepala Desa Pertahanan meminta Polres Tanjungbalai dapat segera mengungkap kasus pembegalan yang menurut korban pelaku menggunakan senjata api, apakah senpi asli atau sofgun yang pasti akibat kejadian ini korban trauma dan berharap kasusnya segera diungkap tuntas karena sudah berhasil diamankan 3 orang pelaku begal di Polres Tanjungbalai," ujar Hamdan.
Korban Nashruddin resmi melaporkan kejadian pembegalan itu ke Polres Tanjungbalai dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor : STTLP/B/73/III/2026/SPKT/RES. T.BALAI/POLDA SUMUT, Kamis 12 Maret 2026.
Atas nama pelapor Nashruddin (19) warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang. Berdasarkan data STPL diketahui bahwa tiga terduga pelaku berinisial NA, DR, RI dan ketiga pelaku telah diamankan di Polres Tanjungbalai.
Ketiga pelaku terancam melanggar Pasal 479 UU No 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasi Humas Ipda Ruslan belum berhasil dikonfirmasi. Namun hingga kini seluruh korban telah diperiksa di Polres Tanjungbalai dan ketiga pelaku dari 8 orang terduga pelaku telah diamankan.
(K.Sumut)
.png)



