Tanjung Balai, Peristiwa24.id –
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH Garuda Kencana Indonesia GKI Cabang Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman MoU di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungbalai, Senin (7/9/2026) pukul 14.30 WIB.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kalapas Revin Tua Simanulang, S.H., M.H. Turut hadir Kasibinadik dan Giatja Dodi Sinulingga serta M. Joni. Dari YLBH GKI hadir Ketua Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., C.R.A., Sekretaris Sovia Margaret Siregar, S.H., M.H., beserta pengurus.
Kalapas menyambut baik kemitraan ini. Ia menilai kehadiran LBH GKI membantu pemenuhan hak-hak hukum warga binaan, khususnya dari kalangan kurang mampu.
“Kerja sama ini wujud nyata kepedulian kami untuk memberikan kepastian hukum dan pendampingan yang berkeadilan bagi warga binaan,” ujar Helmi.
Usai MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum tatap muka kepada warga binaan. Materinya fokus pada peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman hak konstitusional selama menjalani pidana maupun setelah bebas. (KS)



