Pagar Alam,Peristiwa24.id -
Kehadiran Nopi Apriyadi bersama pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMA/SMK dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa pembinaan karakter dan penyuluhan hukum berjalan masif di seluruh satuan pendidikan wilayah Pagar Alam.
Penguatan Karakter dan Pencegahan Dini
Dalam arahannya, Kadisdikbud Nopi Apriyadi menyambut positif kehadiran korps Adhyaksa di tengah-tengah para pelajar. Menurutnya, edukasi hukum secara langsung dari aparat penegak hukum sangat efektif untuk menanamkan kedisiplinan serta membentuk mental generasi muda yang taat aturan.
Sinergi antara Disdikbud dan Kejari Pagar Alam ini berfokus pada upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi masalah sosial yang kerap mengancam dunia remaja, di antaranya:
Penyalahgunaan Narkotika: Menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat terlarang yang merusak masa depan bangsa.
Perundungan (Bullying): Mewujudkan iklim sekolah yang inklusif, ramah anak, dan bebas dari kekerasan psikis maupun fisik.
Tawuran Antar-Pelajar: Membangun solidaritas positif antar-sekolah guna menjaga kondusifitas Kota Pagar Alam.
Kekerasan Seksual: Memberikan pemahaman dan proteksi hukum bagi pelajar terhadap ancaman kejahatan seksual.
Sinergi Menuju Pelajar Sadar Hukum
Melalui momentum program "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" yang digagas oleh Kejari Pagar Alam, Nopi Apriyadi berharap para kepala sekolah, dewan guru, dan orang tua dapat terus bersinergi menindaklanjuti materi penyuluhan ini dalam pembinaan sehari-hari di sekolah.
"Pendidikan tidak hanya sekadar mencetak siswa yang cerdas secara akademis, tetapi juga membangun integritas dan kesadaran hukum sejak dini agar mereka siap menjadi generasi penerus yang beretika dan taat aturan," tegas Nopi Apriyadi.
Dengan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama MKKS SMA/SMK, program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan mampu menjadi benteng moral yang kokoh bagi ribuan pelajar di Kota Pagar Alam.
Editor Pewarta : Bk



