Bengkalis – Peristiwa 24 id
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah proaktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari sumbernya. Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mendorong pembersihan lahan dengan bantuan alat berat gratis bagi petani, tanpa harus membakar.
Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2026 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026, yang menegaskan tidak boleh ada lagi pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun.
Bupati Kasmarni bersama unsur Forkopimda, para Kapolsek dan Danramil turun langsung ke lapangan pada Sabtu (19/9/2026) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami bersama unsur Forkopimda, termasuk para Kapolsek dan Danramil, turun langsung untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Sesuai arahan Mendagri, pembakaran lahan dan hutan harus dihentikan. Kami ingin memastikan masyarakat mengerti dan mematuhi larangan ini," ujar Bupati Kasmarni.
Solusi Tanpa Bakar Fasilitas Alat Berat
Menyadari larangan membakar lahan dapat membebani petani, Pemkab Bengkalis meluncurkan program bantuan alat berat sebagai solusi alternatif. Bantuan ini ditujukan khusus bagi masyarakat lokal yang memiliki lahan pertanian seluas 2 hingga 3 hektare dan membutuhkan bantuan untuk proses pembersihan.
"Kami tidak ingin petani terbebani. Jika butuh buka lahan, pemerintah siap bantu dengan alat berat secara cuma-cuma. Produktivitas tetap terjaga tanpa harus menimbulkan asap dan bencana," tambah Kasmarni.
Program ini dijalankan bersama Kepolisian dan TNI. Polisi siap mengawal agar proses pengolahan lahan dilakukan secara ramah lingkungan. Para pengusaha pemegang izin lahan juga diwajibkan menyediakan ekskavator untuk membantu masyarakat dan menggali kanal air saat pemadaman, sesuai Inpres 11/2026.
Presiden Prabowo dalam rapat virtual dari Istana Merdeka, Rabu (16/9/2026), juga menegaskan penguatan pencegahan melalui pengolahan lahan tanpa bakar harus didukung penyediaan peralatan dan pendampingan kepada masyarakat, serta melarang Perda yang memberi ruang pembakaran lahan.
Dengan adanya bantuan alat berat dan Banpres untuk pembukaan lahan tanpa bakar, Pemkab Bengkalis berharap tidak ada lagi karhutla yang mengancam lingkungan, kesehatan,
dan ekonomi masyarakat.
(Linda kaffi )
Sumber rilis dan Foto
#DISKOMINFOTIK Bengkalis


