TANJUNGBALAI, Peristiwa24.id –
Guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar patroli di sejumlah wilayah hukumnya pada Minggu dini hari (26/4/2026).
Patroli yang dimulai sejak pukul 00.30 WIB ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor.
Selain 3C, patroli juga menyasar potensi kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi di jam-jam rawan.
Tim Penyelidik Satreskrim bergerak menyisir beberapa lokasi yang dianggap rawan di Kecamatan Datuk Bandar.
Lokasi yang disisir antara lain Jalan Durian Kelurahan Sirantau, Jalan Fanili Kelurahan Sirantau dan Jalan Deli Kelurahan Sirantau.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Patroli ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusivitas Kota Tanjungbalai, khususnya dari ancaman pencurian dan tindak kekerasan," ujar AKP Bram Candra.
Menurutnya, patroli malam dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan warga.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di titik-titik tersebut terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan yang menonjol.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (K.Sumut)
.png)


