Iklan

Senin, 13 April 2026, April 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-13T09:13:14Z
bengkalisDaerahKriminal.Peristiwa

Jeritan Sunyi di Dapur Rumah: Pedagang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Remaja Dibekuk Kurang dari 48 Jam

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image
Peristiwa-24.id - BENGKALIS, 13 April 2026 — Warga Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diguncang oleh penemuan jasad seorang pedagang yang tewas dalam kondisi mengenaskan di dapur rumahnya sendiri. Korban, pria berinisial W.P alias A (53), ditemukan tertelungkup dengan luka serius dan tubuh berlumuran darah.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Kartini, RT 02 RW 05. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban. Saat melintas, saksi melihat pintu belakang rumah terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak.

Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan warga. Namun, warga yang berdatangan hanya bisa menyaksikan dari kejauhan karena kondisi korban yang sangat mengenaskan. Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diduga menjadi korban tindak pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.

“Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban meninggal dunia,” jelasnya.

Berbekal keterangan saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Tersangka berinisial M.R.P (17) diringkus tanpa perlawanan di depan sebuah kafe pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku datang ke rumah korban dengan niat mencuri. Namun aksinya diketahui korban, sehingga terjadi perkelahian. Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa parang kemudian menyerang korban secara brutal hingga korban tewas di tempat.

Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka diketahui positif mengonsumsi narkoba yang diduga memicu tindakan nekat dan brutal tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, hoodie hitam, celana jeans abu-abu, serta satu set pakaian olahraga.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan juncto penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa.

Selain itu, Polres Bengkalis juga kembali mengingatkan pentingnya Program P4GN dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas brutal.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 maupun layanan pengaduan lainnya.

(Linda Kaffi)