Iklan

Senin, 13 April 2026, April 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-13T14:16:34Z
BengkalisDaerahNarkotika.

Akal Licik Berujung Petaka: Sabu Disembunyikan di Jari Kaki, Pria di Mandau Tak Berkutik Digelandang Polisi

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

BENGKALIS — Peristiwa-24.id
Upaya licik seorang pria menyembunyikan narkotika di bagian tubuh paling tak terduga akhirnya terbongkar. Jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial NM (25) yang kedapatan menyimpan sabu di jari kaki kirinya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai, tepatnya di Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di tempat, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara tidak biasa—di sela jari kaki sebelah kiri tersangka, dibungkus dengan tisu. Selain itu, satu unit handphone merek Vivo warna putih turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial LS yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat kepolisian.

Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif dan terus mencari berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, NM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti. Mari bersama kita wujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika—sekecil apa pun celah yang digunakan, hukum tetap akan mengejar.

(Linda Kaffi)