Iklan

Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-12T17:40:03Z

Longsor terjadi di kawasan Liku Lematang, wilayah Dempo Selatan, Kota Pagar Alam. Akses kendaraan roda empat untuk sementara tidak bisa dilalui dan membutuhkan alat berat untuk penanganan.

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

 Kapolsek Dempo Tengah Pimpin Cek Longsor

Pagaralam Sumatra Selatan Peristiwa24. Id - Longsor yang terjadi di kawasan Liku Lematang, wilayah Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, menyebabkan akses jalan untuk kendaraan roda empat sementara waktu tidak dapat dilalui. Polsek Dempo Tengah bersama pihak terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman.

Pengecekan di lokasi dipimpin oleh Kapolsek Dempo Tengah Iptu Adi Candra, SH,MH bersama personel piket yang mendatangi titik longsor guna melihat kondisi jalan serta dampak yang ditimbulkan.


Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan, dari hasil pengecekan sementara, material longsor menutup sebagian badan jalan sehingga kendaraan roda empat belum dapat melintas.


“Untuk sementara akses kendaraan roda empat tidak dapat dilalui karena material longsor masih menutup badan jalan. Penanganan membutuhkan alat berat agar material dapat segera dibersihkan,” ujar Iptu Mansyur.


Ia menjelaskan, lokasi longsor berada di kawasan Liku Lematang yang secara administratif masuk wilayah Dempo Selatan. Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar area tersebut.

“Personel sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan situasi. Saat ini kondisi di lapangan masih kondusif, namun pengendara diimbau untuk berhati-hati dan sementara mencari jalur alternatif,” jelasnya.


Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan longsor dapat segera dilakukan sehingga akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Pewarta : Bk